A.
INDIKATOR PENGUKURAN DERAJAT KESEHATAN
(PDK):
1.
Indikator Potensi Masyarakat Sehat (IPMS).
2.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
3.
Indikator Tatanan Masyarakat Sehat (IPTS).
4.
Indeks Potensi Keluarga Sehat (IPKS).
5.
Human Development Indeks (HDI) atau Indeks
Pembangunan Manusia.
Menurut UU No. 36 Tahun 2009 tentang
kesehatan, tercantum bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik,
mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup
produktif secara sosial dan ekonomis. Untuk itu kesehatan merupakan suatu aspek
yang sangat penting bagi setiap individu dan juga kesehatan dapat dijadikan
sebagai tolak ukur untuk menilai keadaan suatu negara. Pengukuran derajat
kesehatan bertujuan untuk mengetahui apakah daerah atau instansi termasuk sehat
atau tidak sehat dan untuk memperbaiki pembangunan kesehatannya. Berikut
penjelasan dari masing-masing komponen indikator pengukuran derajat kesehatan:
A. Indikator Potensi Masyarakat Sehat (IPMS)
Indikator Potensi Masyarakat Sehat adalah merupakan gabungan
dari cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan dari semua upaya kesehatan yang
dilakukan puskesmas baik upaya kesehatan wajib maupun upaya kesehatan penunjang (Wicaksono,
2015).
Cakupan Indikator Potensi Masyarakat, yakni:
a. Cakupan
dan Kualitas Dari Program Pengembangan.
1. Kesehatan
Kerja Manusia.
2. Puskesmas
Rawat Inap.
3. Puskesmas
Bersalin.
4. Dan
lain-lain sesuai dengan kondisi masyarakat di Puskesmas.
b. Cakupan
dan Kualitas Program Pokok
1. Program
Promosi Kesehatan (Promkes).
2. Program
Pencegahan Penyakit Menular (P2M).
3. Program
Pengobatan.
4. Program
Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
5. Program
Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana (KB).
6. Program
Upaya Peningkatan Gizi Masyarakat.
7. Program
Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan.
8. Program
Pelayanan Kesehatan Komunitas.
9. Program
Pencatatan dan Pelaporan.
B. Indeks Kepuasan Masyarakat
Indeks Kepuasan Masyarakat adalah data dan informasi tentang
tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara
kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan
dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara
harapan dan kebutuhannya (Arisman, 2015). Dengan tersedianya
data IKM secara periodik, dapat diperoleh manfaat sebagai berikut:
1. Diketahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggaraan
pelayanan publik.
2. Diketahui kinerja penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh
unit pelayanan publik secara periodik.
3. Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya yang
perlu dilakukan.
4. Diketahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil
pelaksanaan pelayanan publik pada lingkup pemerintah pusat dan daerah.
5. Memacu persaingan positif, antar unit penyelenggara pelayanan pada
lingkup pemerintah pusat dan daerah dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan.
6. Bagi
masyarakat dapat diketahui gambaran tentang kinerja unit pelayanan.
Adapun Sasaran
Indeks Kepuasan Masyarakat, adalah meliputi (Wicaksono, 2015):
a. Tingkat
pencapaian kinerja unit pelayanan instansi pemerintah dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat
b. Penataan
sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan, sehingga pelayanan dapat dilaksanakan
secara lebih berkualitas, berdaya guna dan berhasil guna.
c. Tumbuhnya
kreativitas, prakarsa dan peran serta masyarakat dalam upaya peningkatan
kualitas pelayanan publik.
C. Indikator Tatanan Masyarakat Sehat
Indikator Tatanan Masyarakat Sehat adalah indikator yang
digunakan untuk melihat keberhasilan fungsi penggerak pembangunan berwawasan
kesehatan pada tempat umum di suatu daerah (Wicaksono, 2015).
Tujuan dari Indikator Tatanan
Masyarakat Sehat, yaitu (Wicaksono, 2015) :
a. Termotivasinya
masyarakat dan pengelola tempat umum untuk menyediakan, menggunakan dan
memelihara sarana sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan.
b. Terlaksananya
pemberian nasehat tentang sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan di tempat
umum bagi masyarakat dan pengelola tempat umum.
c. Terlaksananya
pengawasan dan pembinaan sarana sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan di
tempat umum, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Tempat umum yang menjadi sasaran
pengawasan Indikator Tatanan Masyarakat Sehat, yaitu (Wicaksono,
2015)
:
a. Yang
berhubungan dengan sasaran pariwisata,
seperti: bioskop, gedung pertunjukkan, penginapan, kolam renang,
pemandian umum, taman-taman rekreasi.
b. Yang
berhubungan dengan transportasi, seperti: terminal, stasiun, dan alat
transportasi umum.
c. Yang
berhubungan dengan sarana ibadah, seperti: masjid, gereja, pura dan wihara.
d. Yang
berhubungan dengan sarana perdagangan, seperti: pasar, pertokoan, swalayan.
e. Yang
berhubungan dengan sarana sosial, seperti: rumah sakit, sekolahan.
D.
Indeks
Potensi Keluarga Sehat
Keluarga sehat adalah keluarga
yang di dambakan oleh semua orang. Keluarga sehat dapat di definisikan sebagai
suatu kondisi atau keadaan yang sejahtera baik dari segi fisik, mental, dan
sosial yang memungkinkan sebuah keluarga yang utuh (terdiri dari
individu-individu yang di pimpin oleh seorang kepala keluarga yang tinggal
dalam satu lingkungan) agar dapat hidup normal secara sosial dan ekonomi (Fitri, 2015). Berikut beberapa indikator
yang merupakan gambaran adanya partisipasi masyarakat untuk keluarga sehat,
terdiri dari (Wicaksono, 2015):
a. Tersedianya
air bersih.
b. Tersedianya
jamban keluarga.
c. Lantai
rumah bukan dari tanah.
d. Bila
ada PUS menjadi peserta KB.
e. Bila
punya balita mengikuti kegiatan penimbangan.
f. Tidak
ada anggota keluarga yang merokok.
g. Menjadi
anggota keluarga dana sehat.
E.
Human
Development Indeks (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia
Human Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan atau
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari harapan hidup, pendidikan, dan standar
hidup untuk semua negara seluruh dunia. IPM digunakan untuk mengklasifikasi
apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau negara
terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi
terhadap kualitas hidup (Wicaksono, 2015).
IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi
dasar yakni (BPS, 2017):
- Umur panjang dan hidup sehat.
- Pengetahuan.
- Standar hidup layak.
Selain dari itu IPM juga mempunyai
manfaat. Berikut beberapa manfaat dari IPM (BPS, 2017):
- IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
- IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.
- Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).
B.
PENCEGAHAN
PENYAKIT GLOBAL
Pencegahan merupakan upaya agar tidak terjadi penyakit pada kelompok
individu dan komunitas dan berikut beberapa pencegahan yang bisa dilakukan:
a.
Pencegahan
Premordial
Pencegahan tingkat dasar Premordial
adalah usaha mencegah terjadinya risiko atau mempertahankan keadaan risiko
rendah dalam masyarakat terhadap penyakit secara umum. Tujuan dari pencegahan ini
adalah untuk menghindari terbentuknya pola hidup sosial ekonomi dan cultural yang diketahui mempunyai
kontribusi untuk meningkatkan risiko penyakit dalam masyarakat.
Contoh :
1. Adanya peraturan
dilarang merokok pada wilayah-wilayah tertentu.
2. Adanya peraturan dilarang membuang sampah sembarangan
tempat dll.
b.
Pencegahan
Primer
Pencegahan tingkat pertama yang merupakan
suatu usaha pencegahan penyakit melalui usaha mengatasi atau mengontrol
faktor-faktor risiko dengan sasaran utamanya orang sehat melalui usaha
peningkatan derajat kesehatan secara umum.
Contoh: Pengurangan kadar
paparan hingga ke dalam kadar yang tidak dapat menyebabkan sakit untuk
industri-industri.
c.
Pencegahan
Sekunder
Pencegahan sekunder merupakan
pencegahan dengan sasaran utamanya adalah mereka yang baru terkena penyakit
atau yang terancam akan menderita penyakit tertentu melalui diagnosis dini
serta pemberian pengobatan yang cepat dan tepat tujuan dari pencegahan sekunder
adalah untuk menghentikan proses penyakit lebih lanjut.
Contoh: Pengukuran
tekanan darah dan pengobatan tekanan darah tinggi pada usia pertengahan dan
usia lanjut.
d.
Pencegahan
Tersier
Merupakan pencegahan dengan
sasaran utamanya adalah penderita penyakit tertentu, dalam usaha mencegah
bertambah beratnya penyakit atau mencegah terjadinya cacat serta program
rehabilitasi tujuannya adalah menurunkan kelemahan dan kecacatan, memperkecil
penderitaan, dan membantu penderita-penderita untuk melakukan
penyesuaian-penyesuaian terhadap kondisi-kondisi yang tidak dapat diobati lagi.
Contoh : Rehabilitasi pada
penderita-penderita diabetes, stroke dll.
Referensi:
Arisman.
(2015). MENGUKUR KEPUASAN MASYARAKAT DAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK.
Diambil kembali dari
https://jakarta.kemenkumham.go.id/download/karya-ilmiah/pelayanan-publik/71-mengukur-kepuasan-masyarakat-dan-kualitas-pelayanan-publik/file
BPS.
(2017). Indeks Pembangunan Manusia. Diambil kembali dari
https://www.bps.go.id/subjek/view/id/26
Fitri.
(2015). Pengertian keluarga sehat secara fisik, mental dan sosial.
Diambil kembali dari
http://sehat.link/pengertian-keluarga-sehat-secara-fisik-mental-dan-sosial.info
Undang-Undang Nomor 39
Tahun 2009 tentang Kesehatan. http://sireka.pom.go.id/requirement/UU-36-2009-Kesehatan.pdf
Wicaksono,
R. Y. (2015). Pengukuran Derajat Kesehatan. Diambil kembali dari http://ikma11.weebly.com/uploads/1/2/0/7/12071055/pengukuran_derajat_kesehatan.pptx.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar