Minggu, 11 November 2018

INDIKATOR PENGUKURAN DERAJAT KESEHATAN


A.      INDIKATOR PENGUKURAN DERAJAT KESEHATAN (PDK):
1.   Indikator Potensi Masyarakat Sehat (IPMS).
2.   Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
3.   Indikator Tatanan Masyarakat Sehat (IPTS).
4.   Indeks Potensi Keluarga Sehat (IPKS).
5.   Human Development Indeks (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia.
Menurut UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, tercantum bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Untuk itu kesehatan merupakan suatu aspek yang sangat penting bagi setiap individu dan juga kesehatan dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk menilai keadaan suatu negara. Pengukuran derajat kesehatan bertujuan untuk mengetahui apakah daerah atau instansi termasuk sehat atau tidak sehat dan untuk memperbaiki pembangunan kesehatannya. Berikut penjelasan dari masing-masing komponen indikator pengukuran derajat kesehatan:
A.  Indikator Potensi Masyarakat Sehat (IPMS)
Indikator Potensi Masyarakat Sehat adalah merupakan gabungan dari cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan dari semua upaya kesehatan yang dilakukan puskesmas baik upaya kesehatan wajib maupun upaya kesehatan penunjang (Wicaksono, 2015). Cakupan Indikator Potensi Masyarakat, yakni:
a.    Cakupan dan Kualitas Dari Program Pengembangan.
1.    Kesehatan Kerja Manusia.
2.    Puskesmas Rawat Inap.
3.    Puskesmas Bersalin.
4.    Dan lain-lain sesuai dengan kondisi masyarakat di Puskesmas.
b.    Cakupan dan Kualitas Program Pokok
1.    Program Promosi Kesehatan (Promkes).
2.    Program Pencegahan Penyakit Menular (P2M).
3.    Program Pengobatan.
4.    Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
5.    Program Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana (KB).
6.    Program Upaya Peningkatan Gizi Masyarakat.
7.    Program Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan.
8.    Program Pelayanan Kesehatan Komunitas.
9.    Program Pencatatan dan Pelaporan.
B.  Indeks Kepuasan Masyarakat
Indeks Kepuasan Masyarakat adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya (Arisman, 2015). Dengan tersedianya data IKM secara periodik, dapat diperoleh manfaat sebagai berikut:
1. Diketahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
2. Diketahui kinerja penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik.
3. Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya yang perlu dilakukan.
4. Diketahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada lingkup pemerintah pusat dan daerah.
5. Memacu persaingan positif, antar unit penyelenggara pelayanan pada lingkup pemerintah pusat dan daerah dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan.
6. Bagi masyarakat dapat diketahui gambaran tentang kinerja unit pelayanan.
Adapun Sasaran Indeks Kepuasan Masyarakat, adalah meliputi (Wicaksono, 2015):
a.    Tingkat pencapaian kinerja unit pelayanan instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
b.    Penataan sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan, sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara lebih berkualitas, berdaya guna dan berhasil guna.
c.    Tumbuhnya kreativitas, prakarsa dan peran serta masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
C.  Indikator Tatanan Masyarakat Sehat
Indikator Tatanan Masyarakat Sehat adalah indikator yang digunakan untuk melihat keberhasilan fungsi penggerak pembangunan berwawasan kesehatan pada tempat umum di suatu daerah (Wicaksono, 2015).
Tujuan dari Indikator Tatanan Masyarakat Sehat, yaitu (Wicaksono, 2015) :
  a.    Termotivasinya masyarakat dan pengelola tempat umum untuk menyediakan, menggunakan dan memelihara sarana sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan.
  b.    Terlaksananya pemberian nasehat tentang sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan di tempat umum bagi masyarakat dan pengelola tempat umum.
  c.    Terlaksananya pengawasan dan pembinaan sarana sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan di tempat umum, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Tempat umum yang menjadi sasaran pengawasan Indikator Tatanan Masyarakat Sehat, yaitu (Wicaksono, 2015) :
   a.    Yang berhubungan dengan sasaran pariwisata,  seperti: bioskop, gedung pertunjukkan, penginapan, kolam renang, pemandian umum, taman-taman rekreasi.
   b.    Yang berhubungan dengan transportasi, seperti: terminal, stasiun, dan alat transportasi umum.
   c.    Yang berhubungan dengan sarana ibadah, seperti: masjid, gereja, pura dan wihara.
   d.    Yang berhubungan dengan sarana perdagangan, seperti: pasar, pertokoan, swalayan.
   e.    Yang berhubungan dengan sarana sosial, seperti: rumah sakit, sekolahan.
   
D.    Indeks Potensi Keluarga Sehat
Keluarga sehat adalah keluarga yang di dambakan oleh semua orang. Keluarga sehat dapat di definisikan sebagai suatu kondisi atau keadaan yang sejahtera baik dari segi fisik, mental, dan sosial yang memungkinkan sebuah keluarga yang utuh (terdiri dari individu-individu yang di pimpin oleh seorang kepala keluarga yang tinggal dalam satu lingkungan) agar dapat hidup normal secara sosial dan ekonomi (Fitri, 2015). Berikut beberapa indikator yang merupakan gambaran adanya partisipasi masyarakat untuk keluarga sehat, terdiri dari (Wicaksono, 2015):
   a.    Tersedianya air bersih.
  b.    Tersedianya jamban keluarga.
  c.    Lantai rumah bukan dari tanah.
  d.    Bila ada PUS menjadi peserta KB.
  e.    Bila punya balita mengikuti kegiatan penimbangan.
  f.     Tidak ada anggota keluarga yang merokok.
  g.    Menjadi anggota keluarga dana sehat.
E.     Human Development Indeks (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia
Human Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari harapan hidup, pendidikan, dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia. IPM digunakan untuk mengklasifikasi apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup (Wicaksono, 2015).
IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar yakni (BPS, 2017):
  1. Umur panjang dan hidup sehat.
  2. Pengetahuan.
  3. Standar hidup layak.
Selain dari itu IPM juga mempunyai manfaat. Berikut beberapa manfaat dari IPM (BPS, 2017):
  1. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
  2. IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.
  3. Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).
B.       PENCEGAHAN PENYAKIT GLOBAL
Pencegahan merupakan upaya agar tidak terjadi penyakit pada kelompok individu dan komunitas dan berikut beberapa pencegahan yang bisa dilakukan:
a.        Pencegahan Premordial
Pencegahan tingkat dasar Premordial adalah usaha mencegah terjadinya risiko atau mempertahankan keadaan risiko rendah dalam masyarakat terhadap penyakit secara umum. Tujuan dari pencegahan ini adalah untuk menghindari terbentuknya pola hidup sosial ekonomi dan cultural yang diketahui mempunyai kontribusi untuk meningkatkan risiko penyakit dalam masyarakat.
Contoh :
1.  Adanya peraturan dilarang merokok pada wilayah-wilayah tertentu.
2. Adanya peraturan dilarang membuang sampah sembarangan tempat dll.
b.        Pencegahan Primer
Pencegahan tingkat pertama yang merupakan suatu usaha pencegahan penyakit melalui usaha mengatasi atau mengontrol faktor-faktor risiko dengan sasaran utamanya orang sehat melalui usaha peningkatan derajat kesehatan secara umum.
Contoh: Pengurangan kadar paparan hingga ke dalam kadar yang tidak dapat menyebabkan sakit untuk industri-industri.
c.    Pencegahan Sekunder
Pencegahan sekunder merupakan pencegahan dengan sasaran utamanya adalah mereka yang baru terkena penyakit atau yang terancam akan menderita penyakit tertentu melalui diagnosis dini serta pemberian pengobatan yang cepat dan tepat tujuan dari pencegahan sekunder adalah untuk menghentikan proses penyakit lebih lanjut.
Contoh:  Pengukuran tekanan darah dan pengobatan tekanan darah tinggi pada usia pertengahan dan usia lanjut.
d.   Pencegahan Tersier
Merupakan pencegahan dengan sasaran utamanya adalah penderita penyakit tertentu, dalam usaha mencegah bertambah beratnya penyakit atau mencegah terjadinya cacat serta program rehabilitasi tujuannya adalah menurunkan kelemahan dan kecacatan, memperkecil penderitaan, dan membantu penderita-penderita untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap kondisi-kondisi yang tidak dapat diobati lagi.
Contoh : Rehabilitasi pada penderita-penderita diabetes, stroke dll.

Referensi:

Arisman. (2015). MENGUKUR KEPUASAN MASYARAKAT DAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK. Diambil kembali dari https://jakarta.kemenkumham.go.id/download/karya-ilmiah/pelayanan-publik/71-mengukur-kepuasan-masyarakat-dan-kualitas-pelayanan-publik/file
BPS. (2017). Indeks Pembangunan Manusia. Diambil kembali dari https://www.bps.go.id/subjek/view/id/26
Fitri. (2015). Pengertian keluarga sehat secara fisik, mental dan sosial. Diambil kembali dari http://sehat.link/pengertian-keluarga-sehat-secara-fisik-mental-dan-sosial.info
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan. http://sireka.pom.go.id/requirement/UU-36-2009-Kesehatan.pdf
Wicaksono, R. Y. (2015). Pengukuran Derajat Kesehatan. Diambil kembali dari http://ikma11.weebly.com/uploads/1/2/0/7/12071055/pengukuran_derajat_kesehatan.pptx.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar