Selasa, 14 Juni 2011

PENERAPAN PANCASILA DALAM PROFESI KEPERAWATAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Seorang perawat adalah sebagai tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat umum. Dalam menghadapi pasien, seorang perawat
harus mempunyai etika, karena yang dihadapi perawat adalah juga manusia.

Perawat harus bertindak sopan, murah senyum dan menjaga perasaan pasien. Ini harus di
lakukan karena perawat adalah membantu proses penyembuhan pasien bukan
memperburuk keadaan. Dengan etika yang baik diharapkan seorang perawat bisa menjalin hubungan yang lebih akrab dengan pasien.

Dengan hubungan baik ini, maka akan terjalin sikap saling menghormati dan menghargai di antara keduanya.

Etika dapat membantu para perawat mengembangkan kelakuan dalam
menjalankan kewajiban, membimbing hidup, menerima pelajaran, sehingga para perawat dapat mengetahui kedudukannya dalam masyarakat dan lingkungan perawatan.

Dengan demikian, para perawat dapat mengusahakan kemajuannya secara sadar dan seksama. Oleh karena itu dalam perawatan teori dan praktek dengan budi pekerti saling memperoleh, maka 2 hal ini tidak dapat dipisah – pisahkan.

Selain dengan tujuan tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa nama baik
rumah sakit antara lain ditentukan oleh pendapat / kesan dari masyarakat umum. Kesehatan masyarakat terpelihara oleh tangan dengan baik, jika tingkatan pekerti perawat dan pegawai – pegawai kesehatan lainnya luhur juga. Sebab akhlak yang teguh dan budi pekerti yang luhur merupakan dasar yang penting untuk segala jabatan, termasuk jabatan perawat.

BAB II
BUDAYA ISI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA

A. PANCASILA

1. Hakikat Pancasila
a. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pandangan Hidup Bangsa berisikan :
(1) Konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita – citakan.
(2) Pikiran – pikiran dan gagasan – gagasan yang mendalam mengenai wujud
kehidupan yang dianggap baik oleh bangsa itu.

Pandangan Hidup Bangsa adalah kristalisasi nilai – nilai yang dimiliki bangsa itu :
(1) Merupakan pedoman, pegangan dalam menghadapi setiap masalah.
(2) Diyakini kebenarannya.
(3) Menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.

Suatu bangsa memerlukan pandangan hidup karena :
(1) Untuk mengetahui ke arah mana tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa itu.
(2) Untuk memandang setiap masalah yang dihadapi bangsa itu.
(3) Untuk dipakai sebagai pedoman menentukan arah serta bagaimana bangsa itu
memecahkan masalah – masalah yang timbul dalam gerak masyrakat yang makin maju, meliputi :
(a) Masalah politik
(b) Masalah ekonomi
(c) Masalah sosial budaya
(d) Masalah pertahanan keamanan
(4) Untuk dipakai sebagai pedoman dalam membangun dirinya.

b. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan melalui
proses yang panjang didasari oleh sejarah perjuangan bangsa dengan melihat
pengalaman bangsa – bangsa lain dengan diilhami oleh gagasan – gagasan besar
dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian dan gagasan – gagasan besar bangsa
sendiri.
Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa,
maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur hidup kenegaraan. Hal ini
tampak dalam sejarah meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda,
yaitu dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945, dalam Mukadimah konstitusi
RIS 1949, dan Mukadimah Undang Undang Dasar Sementara 1950, Pancasila tetap
tercantum di dalamnya.
Pancasila menjadi pegangan bersama pada saat – saat terjadinya krisis nasional
dan ancaman terhadap eksistensinya bangsa kita, itu merupakan bukti sejarah
bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia dan seluruh
rakyat Indonesia sebagai dasar kerohanian negara, dan sebagai Dasar Negara.
Oleh karenanya yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati
dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Pancasila merupakan satu
kesatuan yang bulat dan utuh karena masing – masing sila dari Pancasila tidak dapat
dipahami dan diberi arti secara terpisah dari keseluruhan sila – sila ainnya.
Memahami atau memberi arti setiap sila secara terpisah dari sila – sila lainnya akan
menimbulkan pengertian yang keliru dan salah tentang Pancasila.

c. Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Pancasila merupakan sumber tertib hukum dan dasar negara. Segala peraturan
yang ada, harus bersumber dan tidak boleh menyimpang dan bertentangan dengan
Pancasila. Dalam ketetapan MPRS Nomor XX/MPRS/1966 dijelaskan bahwa sumber
tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran dan cita – cita
hukum serta cita – cita moral hokum yang meliputi suasana kejiwaan serta watak
dari bangsa Indonesia, yang sekarang menjadi dasar Negara Indonesia yakni
Pancasila. Jadi jelaslah bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala peraturan
perundangan yang ada maupun yang akan dikeluarkan di dalam Negara Indonesia,
apakah Undang Undang Dasar, undang–undang atau peraturan pelaksanannya.

2. Memahami dan Menghayati Nilai – Nilai Pancasila
Pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai – nilai yang diyakini
kebenarannya dan kesediaan untuk mewujudkan di dalam segala perilaku hidup
dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bagi Bangsa Indonesia
kristalisasi nilai – nilai tersebut adalah yang terdapat di dalam Pancasila, dimana
sila Ketuhanan merupakan nilai inti dan nilai sumber untuk nilai – nilai yang terdapat
dalam sila – sila lainnya.
Nilai Ketuhanan yang merupakan nilai inti dan nilai sumber akan dapat
memberikan upaya dan usaha manusia dalam :
a. Investasi nilai
b. Filter tindakan manusia
c. Memberikan kendali bagi manusia
d. Sebagai pengarah pada manusia
e. Sebagai pendorong bagi manusia

BAB III
PENERAPAN PANCASILA DALAM PROFESI KEPERAWATAN

A. ARTI BUDI PEKERTI DALAM PERAWATAN
Yang dimaksudkan dengan budi pekerti itu umumnya kelakuan dan akhlak
seseorang yang diterapkan oleh tradisi, adat, dan kebiasaan. Budi pekerti dalam
perawatan khususnya berarti tata susila yang berhubungan dengan cita – cita adat dan
kebiasaan yang mempengaruhi seorang perawat dalam menunaikan pekerjaannya.
1. Manfaat Budi Pekerti Bagi Perawat
Dasar – dasar budi pekerti yang sehat sangat dibutuhkan untuk kepribadian yang
baik. Bagi anggota perawat, kepribadian yang baik adalah penting, karena perawat
adalah seorang yang memberikan pelayanan / perawatan baik terhadap orang sakit
maupun terhadap orang sehat. Perawatan bukan saja merupakan keahlian untuk
sekedar mencari nafkah, akan tetapi mengingat tujuannya juga merupakan pekerjaan
yang suci.
2. Manfaat Budi Pekerti Yang Luhur Bagi Penderita
Seorang perawat yang mempunyai budi pekerti yang luhur dan menjalankan
pekerjaannya dengan baik, tak akan luput pengaruh baiknya pada penderita yang
dirawatnya. Amal jasmani dan rohani yang diberikan dengan penuh kerelaan oleh
perawat kepada penderita, merupakan faktor penting untuk kesembuhan penderita
tersebut.
Seringkali perawat diajukan pertanyaan – pertanyaan yang bertalian dengan
pengertian akhlak dan kerohanian oleh penderita. Dalam hal ini, perawat bias menjadi
penolong yang berguna untuk memberi kekuatan jiwa terutama kepada mereka yang
tidak mempunyai harapan sembuh.

B. SYARAT MENJADI PERAWAT YANG BAIK
Seorang siswa pada permulaan masuk sekolah mempunyai keinginan untuk mengetahui bagaimana caranya untuk menjadi perawat yang baik.
Dalam memilih sesuatu keahlian, seseorang harus mendapatkan kepuasan dalam lapangan pekerjaan pilihannya itu. Pekerjaan seorang perawat adalah pekerjaan manusiawi untuk menolong sesama manusia agar mendapatkan kesehatan yang tinggi dan untuk mengadakan lingkungan yang sehat bagi penderita maupun orang sehat. Perawatan adalah pekerjaan yang berguna dan penting, serta dapat memberi kepuasan batin bagi orang-orang yang memasukinya.
Perawat perlu mengatasi keperluan-keperluan dalam merawat penderita secara langsung/tidak langsung. Misalnya mengenai sikapnya, karena menghadapi penderita dari bermacam-macam tingkatan, umur, dan lain-lain. Maka perlu diperhatikan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan jasmani maupun rohani penderita, sehingga bila penderita itu memerlukan pertolongan dapat diberikan secara cepat. Perawat harus dapat memberi bimbingan hidup sehat kepada penderita.
Dari uraian-uraian diatas, Dapat ditarik kesimpulan secara lebih spesifik. Syarat-syarat untuk menjadi perwat yang baik adalah :
1. Berminat terhadap perawatan, sehingga perawat dapat memberikan kepuasan perawatan pada penderita.
2. Mempunyai rasa kasih sayang.
3. Mempunyai rasa sosial dan tabiat ramah.
4. Mempunyai kemampuan untuk menjaga nama baik perawat dan instansi/unit kerjanya
5. Berpikiran dan berkelakuan baik serta berbadan sehat agar supaya sanggup menjalankan pekerjaannya.


C. PERTIMBANGAN MORAL BAGI PERAWAT DALAM MENJALANKAN TUGASNYA.
Nilai moral merupakan penilaian terhadap tindakan yang umumnya diyakini oleh para anggota suatu masyarakat tertentu sebagai “yang salah” atau “yang benar” ( Berkowit Z,1964 ).
Pertimbangan moral adalah penilaian tentang benar dan baiknya sebuah tindakan. Akan tetapi tidak semua penilaian tentang “baik” dan “benar” itu merupakan pertimbangan moral, banyak diantaranya justru merupakan penilaian terhadap kebaikan / kebenaran, estesis, teknologis / bijak.
Jadi jelas bahwa seorang perawat harus benar-benar mempertimbangkan nilai-nilai moral dalam setiap tindakannya. Seorang perawat harus mempunyai prinsip-prinsip moral, tetapi prinsip moral itu bukan sebagai suatu peraturan konkret untuk bertindak, namun sebagai suatu pedoman umum untuk memilih apakah tindakan-tindakan yang dilakukan perawat itu benar atau salah. Beberapa kategori prinsip diantaranya :
Kebijakan ( dan realisasi diri )
Kesejahteraan orang lain
Penghormatan terhadap otoritas
Kemasyarakatan / pribadi-pribadi
Dan keadilan
Seorang perawat harus mempunyai rasa kemanusiaan dan moralitas yang tinggi terhadap sesama. Karena dengan begitu, antara perawat dan pasien akan terjalin hubungan yang baik. Perawat akan merasakan kepuasan batin, bila ia mampu membantu penyembuhan pasien dan si pasien sendiri merasa puas atas pelayanan perawatan yang diberikan, dengan kata lain terjadi interaksi antara perawat dan pasien.


Selain prinsip-prinsip moralitas yang dikemukakan diatas, ajaran moralitas dapat juga berdasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila, misalnya dalam sila I dan sila II.
1. Sila I ( Ketuhanan Yang Maha Esa )
Bahwa kita menyakini akan adanya Tuhan ( Allah SWT ), yang akan selalu mengawasi segala tindakan-tindakan kita. Begitu juga dengan perawat. Bila perawat melakukan Malpraktik, mungkin ia bias lolos dari hukuman dunia. Tetapi hokum Tuhan sudah menanti disana
( akhirat ). Jadi perawat harus mampu menjaga perilaku dengan baik, merawat pasien sebagai mana mestinya.

2. Sila II ( Kemanusiaan Yang adil dan Beradap )
Disini jelas bahwa moralitas berperan penting, khususnya moralitas perawat dalam menangani pasien. Perawat harus mampu bersikap adil dalam menghadapi pasien, baik itu kaya-miskin, tua-muda, besar-kecil, semua diperlakukan sama, dirawat sesuai dengan penyakit yang diderita pasien.

D. SIKAP DAN PRIBADI DALAM PEKERJAAN.
Sikap dan pribadi menentukan segala perbuatan dan tingkah laku manusia. Keadaan sikap dan pribadi seseorang dipengaruhi oleh kekuatan batinnya : pikiran, perasaan, kemauan dan ilham / intuisinya.
Kemauan seorang perawat merupakan bakat atau pemberian dari jiwanya. Ia dapat memilih dengan kekuatan pikiran, sehingga ia dapat memastikan mana yang baik dan mana yang tidak baik.


Baik buruk kemauan itu tergantung pada tujuannya dan tujuan itu ditentukan oleh :
a. Keluhuran budi manusia
b. Kesosialan manusia
Berbicara tentang budi pekerti, tidak lepas dengan yang namanya kejujuran. Dalam dunia perawatan kejujuran itu mempunyai arti yang luas sekali. Jujur dalam kelakuan dan pembicaraan adalah penting untuk si sakit dan lingkungannya.
Perawat hendaknya membiasakan diri menahan pembicaraan tentang hal – hal si sakit dengan orang yang tak mempunyai hal dalam hal itu dan yang tidak mengerti soal perawatan penderita, meskipun orang tersebut keluarga si sakit sendiri. Sebaiknya diserahkan kepada Dokter yang bersangkutan. Kemungkinan akibat yang tidak baik akan terjadi jika perawat menceritakan perihal penyakit penderita kepada orang lain / penderita itu sendiri mengetahui penyakitnya yang sebenarnya.
Selain perawat harus jujur dalam menunaikan tugasnya, ia juga harus mengerti kata – kata apa yang dapat dikeluarkan sehubungan dengan penderita dan penyakitnya. Hal ini penting sekali karena berhubungan dengan jiwa dan keselamatan manusia.

BAB IV
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Dari uraian – uraian yang dibahas didepan, penulis dapat menarik beberapa kesimpulan adalah sebagai berikut :
1. Seorang perawat harus mempunyai budi pekerti yang luhur, karena akan berfaedah bagi diri perawat maupun pasien yang dirawatnya.
2. Untuk menjadi seorang perawat yang baik, ia harus memenuhi beberapa syarat / kriteria tertentu.
3. Seorang perawat harus memiliki rasa moralitas dan rasa kemanusiaan yang tinggi.
4. Ajaran moralitas bagi perawat juga terkandung dalam sila – sila pancasila terutama sila I dan sila II.

B. SARAN
Dari kesimpulan diatas penulis dapat sedikit memberi saran kepada calon perawat / perawat, yaitu :
1. Menjadi seorang perawat yang pertama harus mencintai pekerjaannya.
2. Perawat harus mempunyai kepribadian yang baik.
3. Perawat sebisa mungkin menjalin komunikasi dengan pasien, sehingga bisa terjalin hubungan yang akrab diantara keduanya.
4. Perawat harus bisa membawa / menempatkan diri dimana ia berada.

DAFTAR PUSTAKA

Prof. Drs. H.A.W. Widjaja. 2003. Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Pancasila pada Perguruan
Tinggi. Jakarta : Penerbit PT Raja Grafindo Persada
Drs. Kaelam. M.S. 1995. Pendidikan Pancasila Yuridis Kenegaraan. Yogyakarta.
Penerbit : Paradigma Yogya
Dra. Hj. Mimin Emi Suhaemi. 2004. Etika Keperawatan. Jakarta : Penerbit Buku Kedokteran EGC
Asih, Luh Gede Yasmin. 1993. Prinsip – prinsip Merawat Berdasarkan Pendekatan Proses
Keperawatan. Jakarta : Penerbit Buku Kedokteran EGC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar