•I. Pengertian
Kesehatan
kerja adalah usaha peningkatan derajat kesehatan para pekerja atau
masyarakat pekerja baik fisik, mental maupun sosial melalui usaha-usaha
pencegahan atau pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan
disebabkan oleh faktor-faktor:
a. Jenis Pekerjaan (fisik, mental dan sosial)
b. Peralatan kerja (nyaman, ringan, ergonomis)
c. Lingkungan kerja (fisik, mekanis, kimiawi, fisiologis, pisikoiogis dan
biologis)
biologis)
d. Penyakit-penyakit umum ( saluran pernapasan, pencernaan, sakit
I kepala, dll)
I kepala, dll)
Hygiene Industri (Perusahaan) adalah perpaduan ilmu dan seni dalam
usaha mengantisipasi, mengidentifikasi, mengevaiuasi dan mengontrol i faktor-faktor lingkungan yang timbul di atau dari tempat kerja yang
meungkin mengakibatkan sakit, gangguan kesehatan atau rasa i kenyamanan dan menyebabkan menurunnya efisiensi kerja diantara
pekerja.
Ligkungan
Kerja adalah area atau ruang yang digunakan untuk aktifitas industri
antara lain : tempat kerja, tempat penyimpanan bahan baku ataupun hasil
produksi, tempat proses berikutnya, benda-benda disekitarnya, misalnya:
mesin, bahan-bahan baku.
Kesehatan
Lingkungan Kerja adalah usaha peningkatan derajat kesehatan para
pekerja atau masyarakat pekerja dengan mengendalikan semua faktor
lingkungan kerja yang berpengaruh pada alat indra tubuh.
Faktor
Lingkungan Kerja adalah unsur-unsur dari lingkungan kerja yang dapat
mengakibatkan sakit, gangguan kesehatan, ketidaknyamanan dan keselamatan
dalam bekerja sehingga mengakibatkan efisjensi kerja menurun.
Tenaga
Kerja adalah setiap orang yang mampu meiakukan pekerjaan baik didalam
maupun diluar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau Ujasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan atau tanpa imbalan.
^ Kecelakaan Kerja adalah kejadian cedera tubuh yang tidak direncanakan yang mengganggu pekerja atau mempengaruhi pekerjaannya.
Keselamatan
Kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat
kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan
lingkungannya serta cara- cara melakukan pekerjaan. Ergonomi adalah ilmu
yang meneliti masaiah manusia dengan lingkungan pekerjaannya sehingga
tercipta keserasian dan tata kerja yang optimum.
Keamanan Kerja adalah usaha untuk membuat keadaan bebas aman dari bahaya kecelakaan dan gangguan terhadap kesehatannya.
Nilai Ambang Batas atau
NAB (Theshoid Limit Values) adalah kadar yang tenaga kerja sanggup
menghadapinya dengan baik tidak menunjukkan penyakit atau kelainan dalam
perjaan mereka sehari-hari untuk waktu jam kerja (8 jam/hari - 40
jam/minggu).
Kadar
Tertinggi Diperkenankan/KTD (Maximum Allowable Concentration) adalah
nilai tertinggi dari kadar satuan zat yang pekerja tidak menderita
penyakit atau gangguan kesehatan karenanya. KTD lebih menekankan efek
akut dari pada efek kumuiatif atau menahun.
. AREA DISIPLIN KESEHATAN KERJA
Area
disiplin kesehatan kerja mempelajari berbagai masaiah kesehatan yang
mungkin timbul karena pekerjaan yang dilakukan oleh orang perorangan
maupun kelompok masyarakat. Area lebih luas lagi, yaitu mempelajari
hubungan timbal-balik antara pekerjaan dan kesehatan baik yang positif
maupun yang negatif. Disatu pihak jenis pekerjaan atau beban kerja
dengan berbagai lingkunngan pekerjaannya dapat merupakan resiko
kesehatan dilain pihak tingkat kesehatan dapat mempengaruhi penampilan
seseorang.
Kajian
area disiplin kesehatan kerja pada hakekatnya mempelajari
kemungkinan-kemungkinan buruk hubungan interaktif antara tiga komponen
utama obyek kajiannya, yaitu :
1. Kapasitas
atau kondisi tubuh seseorang atau masyarakat untuk bekerja seperti ;
sex, jenis kelamin, umur, gizi, tingkat kesehatan, postur tubuh,
pendidikan, ketrampilan dan Iain-Iain.
2. Beban Kerja dan jenis pekerjaan seperti fisik ; mengangkat, berlari, memikul, mendayung, dll.
3. Lingkungan kerja yang merupakan beban tambahan seperti kebisingan, cuaca panas, debu, kondisi jalan, tinggi meja, sempitnya ruangan dan Iain-Iain.
Tersebut berinteraksi secara tidak serasi. Misalnya
sekelompok pekerja dengan beban fisik berat dan lingkungan kerja yang
panas memerlukan kapasitan kerja yang baik, bila tidak timbul masalah
kesehatan kerja.
til. PERUNDANG UNDANGAN
Dasar hukum hygiene industri dan kesehatan kerja adalah :
1. Undang-undang
Nomor 14 tahun 1969 tentang ketentuan pokok mengenai tenaga kerja yang
rnemuat ketentuan pokok rnengenai tenaga kerja, mengatur hygiene
Industri dan kesehatan kerja.
2. Undang-undang
Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang rnemuat ketentuan
umum tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan
masyarakat, industrlalisasi teknik dan teknologi.
3. Undang-undang
Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan, pada pasal 23 rnemuat tentang :
(a) tujuan kesehatan kerja yaitu untuk mewujutkan produktifitas kerja
yang optimal, (b) pelayanan kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan
(pengobatan), pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat- syarat
kesehatan kerja.
4. Selain
Undanh-undang juga terdapat peraturan- peraturan pemerintah yang banyak
bertalian dengan hygiene industri dan kesehatan kerja.
GANGGUAN PADA KESEHATAN KERJA
Agar seorang tenaga kerja sehat dan produktif, maka periu ada keseimbangan yang menguntungkan antara tiga faktor, yaitu ; beban kerja, I kapasitas kerja dan lingkungan kerja
Faktor-faktor lingkungan kerja yang berperan serta dapat menambah beban
1 kerja seseorang adaiah sebagai berikut:
1. Faktor fisik misalnya, bunyi, getaran, suhu, pencahayaan, keiembaban dan Iain-Iain
2 Faktor Mekanis misalnya pergerakan peralatan, mesin. dan lain-lain.
3. Faktor kimiawi misalnya unsur padat: gac. coir, asap dan kabut dan Iain-lain
4. Faktor Fisiologis misalnya unsur-unsur sikap kerja serta bentuk dan kontruksi peralatan kerja turut berperan.
5. Faktor
mental psikologis misalya suasana tempat kerja, hubungunan pekerja
dengan pengusaha, pemilihan tempat dan jenis pekerjaan yang sesuai dan
menarik serta sikap atasan langsung atau tidak langsung yang dapat
berpengaruh.
p. Faktor
biologis dii ana beberapa golc gai ui buh- tumbuhan dan jamur serta
hewan terutama serangga mengganggu kegiatan para pekerja
Untuk
mencegah terjadinya gangguan kesehatan dan menurunnya daya kerja pada
tenaga kerja, dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:
a. Substitusi,
yaitu
mengganti bahan yang lebih berbahaya dengan bahan yang kurang berbahaya
atau tidak berbahaya sama sekali, misalnya tetrachlorida diganti dengan
tetra chlor etilen.
b. Ventilasi umum,
yaitu
mengalirkan udara sebanyak menurut perhitungan ke dalam ruang kerja,
agar kadar dari bahan yang berbahaya lebih rendah dari nilai ambang
batas (NAB).
c. Ventilasi ke iuar setempat (Local Exhausters),
ialah
alat yang biasanya menghisap udara di tempat kerja tertentu, agar-agar
bahan-bahan yang membahayakan dihisap dan diaiirkan ke Iuar.
d. Isolasi,
yaitu mengisolasi operasi atau proses dalam perusahaan yang membahayakan, misalnya isolasi mesin yang sangat bising.
e. Alat pelindung diri,
yaitu masker, kaca mata, sarung tangan, sepatu, topi, dan pakaian kerja.
f. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja bagi calon yang akan bekerja
baik pemeriksaan fisik maupun mental.
baik pemeriksaan fisik maupun mental.
g. Pemeriksaan kesehatan pekerja secara berkala untuk mengevaluasi
apakah faktor-faktor penyebab itu telah menimbulkan gangguan-
gangguan atau keiainan pada tubuh pekerja.
apakah faktor-faktor penyebab itu telah menimbulkan gangguan-
gangguan atau keiainan pada tubuh pekerja.
h. Penyuiuhan sebelum bekerja, agar pekerja mengetahui dan mentaati
peraturan-peraturan dan agar mereka berhati-hati.
peraturan-peraturan dan agar mereka berhati-hati.
I. Pendidikan dan latihan tentang kesehatan dan keselamatan kerja kepada pekerja secara rutin atau kontinu.
v keselamatan kerja
Tujuan keselamatan kerja yaitu:
1. Melindungi keselamatan tenaga kerja dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional.
2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
3. Memiihara dan rnenggunakan sumber produksifitas agar aman dan efisien. "
vi. pencegahan cacat akibat kerja
Cacat
adalah pemindahan energi secara tiba-tiba dalam jumlah yang cukup untuk
dapat menimbulkan kerusakkan jaringan tubuh atau fungsi fisiologis alat
tubuh.
Penyebab penyakit akibat kerja sering kaii sama dengan penyebab cacat akibat kerja. Perbedaannya:
1. Jumlah (intensitas) pernaparan.
2. Waktu timbul kelainan cacat sangat akut, sedangkan pada penyakit akibat kerja kelainannya biasanya bersifat kronis.
Cacat Akibat Kerja Dapat Dibagi Dalam Tiga Klasifikasi Dasar yaitu :
1. Cacat sementara (temporary disability)
2. Cacat menetap sebagian (partial permanent disability)
3. Cacat menetap total (total permanent disability)
Strategi dasar pencegahan cacat sebagian besar diarahkan pada usaha pencegahan terhadap media perantara yaitu:
1. Mencegah media perantara untuk memindahkan energi.
2. Memodifikasi kontak antara energi dengan tubuh hingga intensitas
energi dikurangi dibawah ambang batas ( Threshold) cacat.
energi dikurangi dibawah ambang batas ( Threshold) cacat.
Disamping
pencegahan tersebut di atas pencegahan faktor manusia juga periu karena
penyebab terjadinya kecelakaan yang berakibat timbulnya cacat adalah
faktor manusia yang berupa tingkah laku. Untuk itu pencegahannya:
1. Pendidikan dan latihan kerja secara berkala.
2. Peraturan dan pemaksaan.
3. Sangsi hukum.
vii.kebisingan
Kebisingan
adalah bunyi-bunyi yang tidak dikehendaki. Terdapat dua hal yang
menentukan kualitas suatu bunyi yaitu frekwensi dan intensitasnya.
Jenis-jenis kebisingan yang sering ditemukan:
1. Kebisingan kontinu misalnya bunyi mesin gergaji sirkuier, katup gas dan Iain-Iain.
2. Kebisingan terputus-putus (intermittent) misalnya suara laut, suara kapal terbang, lalu lintas dll.
3. Kebisingan impulsif (impact or impulsive noise) misalnya pukulan palu, tembakan meriam dll.
4. Kebisingan impulsif berulang misalnya, mesin tempa di parusahaan.
Alat
utama dalam mengukur kebisingan yaitu Soundlevel Meter, Di Indonesia,
Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan di tempat kerja adalah 85 dB (A)
dengan pernaparan 8 jam per hari dan 40 jam kerja per minggu.
viii. cuaca kerja
Cuaca kerja adalah kombinasi antara:
a. Suhu udara
b. Keiembaban udara
c. Kecepatan gerakan udara
d. Suhu radiasi
Faktor-faktor
yang menyebabkan pertukaran panas antar tubuh dengan sekitarnya yaitu :
konduksi, kenveksi, radiasi dan penguapan (evaporasi).
Suhu
udara dapat diukur dengan Termometer dan disebut suhu kering.
Keiembaban dapat diukur dengan menggunakan Hygrometer, sedangkan suhu
dan keiembaban dapat diukur bersama-sama dengan Sling Psychrometer yang
menunjukkan suhu basah sekaiigus. Kecepatan udara yang besar dapat
diukur dengan Anemometer, sedangkan kecepatan udara yang kecil dapat
diukur dengan termometer kata.
Nilai Ambang Batas (NAB) cuaca kerja adalah 21-30 °C
suhu basah. Suhu yang terlalu tinggi di tempat kerja, dapat menyebabkan
penyakit Heat Cramps, Heat Exhaustion, Heat Stroke dan Miliaria.
Sedangkan suhu terlalu rendah menyebabkan penyakit Chilblain, Tree Foot
dan Frosbite.
Tekanan udara tinggi dapat menyebabkan penyakit yang disebut "Caisson'1, terutama dialami oleh penyelam lautan.
Ir. pneumokoniosis
Pneumokoniosis adalah segolongan penyakit yang disebabkan oleh penimbunan debu di paru-paru. Beberapa jenis dari penyakit ini yang dikenal antara lain:
1. Silicosis, disebabkan Si02 bebas
2. Asbestosis, disebabkan oleh debu asbes
3. Berryliosis, disebabkan oleh debu Be
4. Siderosis, disebabkan oleh debu yang mengandung Fe203
5. Stanosis, disebabkan oleh debu biji timah putih (Sn02)
6. Bysinosis, disebabkan oleh debu kapas
7. Anthracosis, disebabkan oleh debu arang batu
X. FAAL DAN ERGONOMI
Ilmu
tentang faal yang dikhususkan untuk manusia yang bekerja disebut faal
kerja. Secara faal, bekerja adalah hasil kerja sama dalam koordinasi
yang sebaik-baiknya dari mata, telinga, peraba, perasa dan lain-lainnya,
Peralatan kerja dan mesin perlu serasi dengan ukuran-ukuran demikian
untuk hasil kerja sebesar-besarnya. Maka berkembanglah iimu yang disebut
Antropometri yaitu ilmu tentang ukuran- ukuran tubuh.
Yang sangat penting bagi pekerjaan adalah ukuran-ukuran:
1. Berdiri: tinggi badan berdir, tinggi bahu, tinggi siku, tinggi pinggang, dan panjang lengan.
2. Duduk:
tinggi duduk, panjang lengan atas, panjang lengan bawah dan tangan,
tinggi lutut, jarak tekuk lutut, garis punggung, dan jarak tekuk
* lutut telapak kaki.
ERGONOMI adalah
ilmu yang meneliti masalah manusia dalam lingkungan pekerjaannya
sehingga tercipta keserasian dan tata kerja yang optimum. Ergonomi
peranannya adalah: mencegah cedera, penyakit dan meningkatkan
produktifitas kerja. Sedahgkan prakteknya adalah melakukan perencanaan
peralatan dan tugas agar serasi dengan anatom fisiologi dan biomekanik,
kemampuan dan harapan pekerja:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar