Jumat, 09 Maret 2012

MUTU PELAYAYANAN KEBIDANAN STANDART PELAYANAN NIFAS


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah Swt. Atas rahmat dan hidayah Nya sehingga makalah dapat disusun Ucapan terima kasih penulis haturkan yang sebesar- besarnya atas dukungan yang diberikan dalam penyusunan asuhan kebidan tersebut yaitu :
1. Yulianto S.kep Ners M.MKes selaku ketua Stikes
2. Indra yulianti SST. Selaku Kaprodi DIII Kebidanan Stikes
3. Kurnia indriyanti.SST selaku pembimbing akademik Prodi DIII kebidanan stikes
4. Teman – teman yang mendukung tersusunnya makalah ini
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi perbaikan dan penyempurnaan laporan selanjutnya. Penulis berharap semoga makalah ini dapat berguna bagi pembaca untuk dijadikan masukan dan pengetahuan pembaca






BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan kesehatan pada hakekatnya diarahkan guna tercapainya kesadaran kemauan,dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang,menyangkut fisik,mental,maupun sosial budaya dan ekonomi.untuk mencapai derajat yang optimal dilakukan berbagai upaya kesehatan yang menyeluruh,terarah berkesinambungan.masalah reproduksi di indonesia mempunyai dua dimensi.pertama: yang laten yaitu kematian ibu dan kematian bayi yang masih tinggi akibat berbagai faktor termasuk pelayanan kesehatan yang relatif kurang baik.kedua: ialah timbulnya penyakit degeneratif yaitu menopause dan kanker.
Dalam globalisasi ekonomi kita diperhadapkan pada persaingan global yang semakin ketat yang menurut kita semua untuk menyiapkan manusia indonesia yang berkualitas tinggi sebagai generasi penerus bangsa yang harus disiapkan sebaik mungkin secara terencana,terpadu dan berkesinambungan.upaya tersebut haruslah konsisten sejak dini yakni sejak janin dalam kandungan,masa bayi dan balita,masa remaja hingga dewasa bahkan sampai usia lanjut.
Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki posisi penting dan strategis terutama dalam penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Bidan memberikan pelayanan kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna,berfokus pada aspek pencegahan,promosi dengan berlandaskan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat bersama-sama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk senantiasa melayani siapa saja yang membutuhkannya,kapan dan dimanapun dia berada.untuk menjamin kualitas tersebut diperlukan suatu standar profesi sebagai acuan untuk melakukan segala tindakan dan asuhan yang diberikan dalam seluruh aspek pengabdian profesinya kepada individu,keluarga dan masyarakat baik dari aspek input,proses dan output.begitu pula dengan standar pelayanan nifas sebagai tenaga kesehatan khususnya bidan harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan berkesinambungan guna mencegah komplikasi-komplikasi yang terjadi pada masa njfas baik itu dari ibu atau dari bayinya.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas maka dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut”apa saja yang termasuk kedalam standar pelayanan nifas”
C. Tujuan
a) Menjamin pelayanan yang aman dan berkualitas.
b) Sebagai landasan untuk standarisasi dan perkembangan profesi bidan.
D. Manfaat
1. Manfaat Teoritis
Dapat memperkaya konsep atau teori yang menyokong perkembangan ilmu pengetahuan kebidanan khususnya yang terkait dengan pelayanan pada masa nifas.
2. Manfaat Praktisi
Dapat memberikan acuan/landasan yang berarti dalam memberikan pelayanan bagi ibu nifas secara komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan akan dirinya maupun bayinya.









BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 STANDART PELAYANAN KEBIDANAN DASAR

 PENGERTIAN
- Standart adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi & sempurna yg dipergunakan sbg batas penerimaan.
- Standart adalah rumusan ttg penampilan atau nilai diinginkan yg mampu dicapai berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan
- Standart adalah spesifikasi & fungsi atau tujuan yg hrs dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan kesehatan dapat memperoleh keuntungan yg maksimal dr yan kesehatan yang diselenggarakan
 MANFAAT PENERAPAN STANDART PELAYANAN KEBIDANAN
- Standar pelayanan berguna daalm penerapan norma & tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yg diinginkan
- Standar yan dpt dibandingx dengan pelayanan yg diperoleh jadi masy akan mempunyai kepercayaan yang lebih mantap terhadap pelaksanaan pelayanan
 SYARAT STANDART
a. Dapat diobservasi dan diukur
b. Realistik
c. Mudah dilakukan dan dibutuhkan
 FORMAT STANDART PELAYANAN KEBIDANAN
- Tujuan : merupakan tujuan standart
- Pernyataan standar : berisi pernyataan tentang pelayanan bidan yang dilakukan,dengan tingkat kompetensi yg diharapkan
- Hasil : hasil yang ingin dicapai oleh pelayanan, dinyatakan dalam bntuk yang dapat diukur
- Prasyarat : hal-hal yg diperlukan,agar pelayanan dapat menerapkan standar pelayanan
- Proses : berisi langkah-langkah pokok yang perlu diukur untuk penerapan standar.
 PENGENALAN STANDART PELAYANAN KEBIDANAN
Standart pelayanan kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yg diperlukan bidan dlm menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan jg dpt digunakan untuk :
a. Menilai mutu pelayanan
b. Menyususn rencana diklat bidan
c. Pengembangan kurikulum pendidikan bidan

2.2 STANDAR PERSYARATAN MINIMAL
1. STANDART MASUKAN
a Jenis tenaga
- Generalis (pelaksana)
- Spesialistik (pengelola)
- Konsultan
b Fasilitas
Fasilitas yg mendukung terlaksananya pelayanan kebidanan sesuai standart, yaitu:
- Peralatan
- Tempat
c Kebijakan
- Pratap
- Petunjuk pelaksanaan
2. STANDAR LINGKUNGAN
a. Kebersihan
b. Proses kerja
c. Tata letak
d. Kedisiplinan
e. Keramahan
3. STANDAR PROSES
a. Proses asuhan (S.O.A.P)
b. Standart praktik profesional
c. Kode etik

2.3 STANDAR MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
Ruang lingkup standar pelayanan kebidanan meliputi 24 standar yaitu :
A. Standar Pelayanan Umum
 Standar 1 : Persiapan untuk kehidupan keluarga sehat
- Penyuluhan tentang Kehamilan, kesehatan umum, Gizi, KB
 Standar 2 : Pencatatan dan pelaporan
- Bidan dengan mengikutsertakan kader dalam melakukan kunjungan atau pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin, nifas, dan BBL kemudian dicatat dalam Register
B. Standar Pelayanan Antenatal
 Standar 3 : Identifikasi ibu hamil
- Bidan melakukan kunjungan rumah dan memberikan motivasi pada ibu dan suami agar mendorong ibu memeriksakan kehamilannya
 Standar 4 : Pemeriksaan dan pemantauan Antenatal
- Pemerikasaan kehamilan dilakukan minimal 4x selama kehamilan. Bila ditemukan kelainan, segera dirujuk
 Standar 5 : Palpasi abdominal
- Tujuan pemeriksaan, cara melakukan Palpasi
 Standar 6 : Pengelolaan anemia pada kehamilan
- Bidan melakukan pencegahan, penemuan, penanganan dan rujukan pada kasus anemia
 Standar 7 : Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
- Mengenal tanda dan gejala Pre Eklamsi
 Standar 8 : Persiapan persalinan
- Bidan melakukan kunjungan rumah, identifikasi tentang penolong, biaya, pengambil keputusan

C. Standar Pertolongan Persalinan
 Standar 9 : Asuhan persalinan kala I
- Memastikan bahwa ada tanda-tanda persalinan, memberikan asuhan dan pemantuan
 Standar 10 : Persalinan kala II yg aman
- Melakukan pertolonagn persalinan yang aman dan bersih
 Standar 11 : Penatalaksananaan aktif persalinan kala III
- Melakukan penegangan tali pusat untuk membantu melahirkan plasenta dan selaput ketuban secara lengkap
 Standar 12 : Penanganan kala II dengan gawat janin melalui episiotomi
- Mengenali dengan tepat tanda gawat janin pada kala II lama, dan segera melakukan episiotomy dengan aman untuk memperlancar persalinan
D. Standar Pelayanan Nifas
 Standar 13 : Perawatan bayi baru lahir
- Bidan memeriksa dan menilai BBL untuk memastikan pernafasan dan mencegah terjadinya Hipotermi
 Standar 14 : Penanganan pada 2 jam setelah persalinan
- Melakukan pemantauan terhadap ibu dan bayi akan terjadinya komplikasi pada 2 jam pertama
 Standar 15 : Pelayanan bagi ibu dan bayi pada masa nifas
- Melakukan kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu kedua dan minggu keenam setelah persalinan. Mencakup : Talipusat, Komplikasi yang terjadi pada masa nifas. Gizi, kebersihan
E. Standar Penanganan Kegawatan Obstetric dan Neonatal
 Standar 16 : Penanganan perdarahan dalam kehamilan pada trimester III
- Mengenali tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan dan melakukan rujukan
 Standar 17 : Penanganan kegawatan pada eklamsi
- Mengenali secara tepat tanda dan gejala Eklamsi yang mengancam dan merujuk atau memberikan pertolongan pertama
 Standar 18 : Penangannan kegawatan pada partus lama/macet
- Mengenali tanda dan gejala partus lama serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu
 Standar 19 : Persaliana dgn penggunaan vacum ekstraktor
- Bidan mengenali kapan diperlukan Ekstraksi Vakum, melakukan secara benar dalam memberikan pertolongan persalinan
 Standar 20 : Penangan retensio plasenta
- Mengenali Retensio Plasenta, memberikan pertolongan pertama (Plasenta Manual dan penanganan perdarahan)
 Standar 21 : Penanganan perdarahan post partum primer
- Mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan (HPP) dan segera memberikan pertolongan pertama
 Standar 22 : Penanganan perdrahan post partum sekunder
- Mengenali secara tepat dan dini tanda dan gejala HPP sekunder , melakukan pertolongan pertama atau merujuk
 Standar 23 : Penanganan sepsis puerperalis
- Mampu mengamati secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, melakukan pertolonga pertama dan merujuknya
 Standar 24 : Penangan asfiksia neonatorum
- Mampu mengenali dengan tepat BBL dengan asfiksi, serta melakukan resusitasi secepatnya

2.4 STANDART PELAYANAN NIFAS
 Standart 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
Tujuan :
Menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah hipotermi , hipoglikimia, dan infeksi.











Prasyarat :
1. Bidan sudah dilatih dengan tepat dan terampil untuk mendampingi persalinan dan memberikan perawatan bayi baru lahir dengan segera.
2. Bidan sudah terlatih dan terampil untuk :
2.1. Memeriksa dan menilai bayi baru lahir dengan menggunakan skor Apgar.
2.2. Menolong bayi untuk memualai terjadinya pernafasan dan melakukan resusitasi bayi baru lahir
2.3. Mengenal tanda – tanda hipotermi dan dapat melakukan tindakan yang tepat untuk mencegah dan menangani hipotermi.
2.4. Pencegahan infeksi pada bayi baru lahir.
2.5. Mengenali tanda – tanda hipoglikemia dan melakukan penatalaksanaan yang tepat jika hipoglikeia terjadi.
3. Tersedianya perlengkapan dan peralatan untuk perawatan yang bersih dan aman bagi bayi baru lahir , seperti air bersih, sabun , handuk yang bersih, 2 handuk atau kain hangat yang bersih ( satu untuk mengeringkan bayi, yang lain untuk menylimuti bayi), gunting steril/ DTT untuk memotong tali pusat, 2 klem steril / DTT, benang steril/DTT ( atau klem ) untuk mengikat tali pusat, sarung tangan bersih/DTT, termometer bersih/DTT, bola karet penghisap atau penghisap DeLee yang di DTT, timbangan bayi dan pita pengukur yang bersih.
4. Obat salep mata: tetrasiklin 1% atau eritromisin 0,5%
5. Kartu Ibu, Kartu Bayi dan buku KIA
6. Sistem rujukan untuk perawatan kegawatdaruratan bayi baru lahir yang efektif.

Proses :
Bidan harus :
1. Selalu muncul tangannya dan menggunakan sarung tangan bersih/DTT sebelum menangani baiyi baru lahir.
2. Memastikan bahwa suhu ruangan hangat ( ruangan harus hangat untuk mencegah hiportermia pada bayi baru lahir ).
3. Segera setelah lahir, nilai keadaan bayi , letakkan diperut ibu, dan segera keringkan bayi
Dengan handuk bersih yang hangat setelah bayi kering, selimuti bayi termasuk bagian kepalanya dengan handuk baru yang bersih dan hangat. ( riset menunjukkkan bahwa 90% bayi baru lahir mengalami perubahan dari kehidupan intrauteriin menjadi ekstrauterine dengan penhgeringan dan stimulasi. Penghisapan lendir rutin tidak perlu dan mungkin membahayakan ).
4. Segera menilai bayi untuk memastikan bahwa bayi bernafas/ menangis sebelum menit pertama nilai APGAR, jika bayi tidak menangis atau tidak bernafas spontan, hisap mulut dan hidung bayi secara hati – hati menggunakan bola karet penghisap atau penghisap DeLee yang di DTT.
5. Jika bayi mengalami kesulitan memulai pernafasan walaupun sudah dilakukan pengeringan, stimulasi atau penghisapan lendir dengan hati – hati, mulai lakukan resusitasi bayi baru lahir untuk menangani asfiksia ( lihat standart 24 ).
6. Jika bayi menangis atau bernafas, lakukan pemeriksaan nilai AFGAR pada menit pertama setelah lahir.
7. Minta ibu memegang bayinya. Tali pusatnya di klem di dua tempat menggunakan klem steril/DTT, lalu potong diantara kedua klem dengan gunting tajam steril/DTT. ( ikuti langkah penataksanaan aktif persalinan kala tiga, standar 11).
8. Pasang benang /klem tali pusat
9. Bayi harus tetap diselimuti dengan baik, anjurkan ibu untuk memeluk bayinya dan segera mulai menyusui. ( Riset menunjukkan pemberian ASI dini penting untuk keberhasilan awal pemberian ASI. Kontak kulit ibu dan bayi juga merupakan cara yang baik untuk menjaga pengaturan suhu tubuh bayi pada saat lahir. Pastikan, jika bayi tidak didekap oleh ibunya, selimuti bayi dengan handuk yang bersih dan hangat. Tutupi kepala bayi dengan baik untuk mencegah kehilangan panas).
10. Sesudah 5 menit lakukan penilaian terhadap keadaan bayi secara umum dengan menggunakan skor APGAR.
Skor apgar 0 1 2
Warna Biru/Pucat Tubuh merah jambu, ekstremitas kebiruan Seluruh tubuh merah jambu
DJJ Tidak Ada < 100 kali/menit  100 kali/ menit Refleks Tidak Ada Menyeringai Bersin,batuk/menarik kaki Aktivitas Tidak Ada/ Lemas Ekstremitasy sedikit fleksi Gerak aktif Pernafasan Tidak Ada Pernafasan lemah dan tidak teratur/menangis lemah Menangis kuat, pernafasan kuat dan teratur 11. Jika kondisi bayi stabil, lakukan pemeriksaan bayi setelah plasenta lahir dan kondisi ibu stabil. 12. Periksa tanda vital bayi. Ukur suhunya dengan menggunakan termometer yang diletakkan diketiak ( jangan masukkan termometer keanus bayi, hal ini merupakan prosedur yang tidak perlu dan dapat membahayakan bayi). Bila suhu bayi kurang dari 36OC atau jika tubuh atau kaki bayi teraba dingin, maka segera lakukkan penghangatan tubuh bayi seperti pada kotak yang berjudul “ Prosedur Hipotermi”. Amati suhu tubuh bayi setiap jam sampai suhunya normal dan stabil. 13. Periksa bayi dari kepala sampai ujung kaki untuk mencari kemungkinan adanya kelainan. Periksa anus dan daerah kemaluan. Lakukan pemeriksaan ini dengan cepat agar bayi tidak kedinginan, ibu hendaknya hendaknya menyaksikan pemeriksaan tersebut. 14. Timbang bayi dan ukur panjangnya. Lakukan dengan cepat agar bayi tidak mengalami hipotermi. 15. Tetap selimuti bayi pada saat ditimbang, meletakkan bayi pada timbangan yang dingin akan menyebabkan kehilangan panas. Berat yang tercatat kemudian dapat disesuaikan dengan mengurangi jumlah berat handuk/kain tersebut. 16. Setelah memeriksa dan mengukur bayi, selimuti dengan baik, pastikan bahwa kepala bayi tertutup dan berikan bayi kembali untuk dipeluk ibu. Hal ini merupakan cara yang sangat baik untuk mencegah hipotermi. 17. Cuci tangan lagi dengan sabun, air dan handuk yang bersih. Dalam waktu satu jam setelah kelahiran, berikan salep/obat tetes mata pada mata bayi baru lahir, untuk mencegah oftalia neonatorum: salep mata tetrasiklin 1%, larutan Perak Nitrat 1% dan Eritromisin 0.5%. biarkan obatnya tetap dimata bayi,jangan dibersihkan salep/obat tetes mata yang berada disekitar mata. 18. Jika bayi belum diberi ASI, bantu ibu untuk mulai menyusui. Riset menunjukan bahwa memulai pemberian ASI dalam waktu 1 jam pertama setelah kelahiran adalah penting untuk keberhasilan awal pemberian ASI. Kolustrum, ASI pertama, penting karena mengandung zat kekebalan untuk pencegahan infeksi dan penyakit pada bayi baru lahir. Pemberian ASI dini akan mencegah/ menangani hipoglikemia pada bayi baru lahir. 19. Hindari pemberian susu formula pada bayi baru lahir, hal ini tidak perlu dan mungkin membahayakan. 20. Tunggu 6 jam, atau lebih, setelah kelahiran bayi sebelum memandikannya , tunggu lebih lama jika bayi mengalami kesulitan mempertahankan suhu tubuh bayi sebelum memandikannya, suhu tubuh bayi baru lahir harus antara 36-37OC. Gunakan air hangat untuk memandikan bayi dan pastikan ruangan hangat. Mandikan bayi dengan cepat dan segera keringkan bayi dengan handuk besih, hangat dan kering untuk mencegah kehilangan panas tubuh yang berlebihan. 21. Kenakan baju yang bersih dan selimuti bayi dengan handuh/kain yang hangat dan bersih. 22. Periksa apakah bayi baru lahir mengeluarkan urine dan mekonium dalam 24 jam pertama kehidupannya, catat waktu pengeluaran urine dan mekonium. Mintalah ibu memperhatikannya bila persalinan berlangsung dirumah. Bila dalam 24 jam bayi tidak mengeluarkan urine dan mekonium, segera rujuk ke Puskesmas atau rumah sakit. 23. Lakukan pencatatan semua temuan dan perawatan yang diberikan dengan cermat dan lengkap dalam partograf, kartu ibu dan kartu bayi. 24. Rujuk segera ke puskesmas atau rumah sakit yang tepat jika ditemukan kelainan dari normal. INGAT !!! • Jaga agar bayi tetap hangat • Jika bayi tidak bernafas atau menangis spontan setelah pengeringan dan stimulasi, bersihkan jalan nafas bayi dengan hati – hati mengunakan penghisap DeLee atau bola karet penghisap yang sudah di DTT, jika bayi tetap tidak dapat bernafas dengan teratur atau menangis, mulai langkah resusitasi bayi baru lahir ( standart 24 ). • Berikan ASI secepatnya, dalam waktu satu jam pertama setelah lahir. • Berikan salep/obat tetes mata pada kedua mata bayi untuk mencegah oftalmia neonatorum dalam waktu satu jam setelah kelahiran. • Rujuk segera bila dalam 24 jam pertama bayi tidak mengeluarkan urine dan mekonium. Tindakan yang tidak dianjurkan dan akibat yang ditimbulkannya: TINDAKAN AKIBAT Menepuk bokong Trauma dan melukai menekan rongga dada Fraktur, pneumotoraks. Gawat nafas, kematian Menekan paha keperut bayi Ruptura hati / limpa, perdarahan Mendilatasi sfingterani Robek atau luka pada sfingter Kompres diingin / panas Hipotermi, luka baker Meniupkan oksigen atau udara dingin ke muka atau tubuh bayi hipotermi  Standart 14 : Penanganan Pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan Tujuan : Mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang bersih dan aman selama persalinan kala empat untuk memulihkan kesehatan ibu dan bayi. Meningkatan asuhan sayang ibu dan sayang bayi. Memulai pemberian ASI dalam waktu 1 jam pertama setelah persalinan dan mendukung terjadinya ikatan batin antara ibu dan bayinya. Prasyarat : 1. Ibu dan bayi dijaga oleh bidan terlatih selama dua jam sesudah persalinan dari jika mungkin bayi tetap bersama ibu. 2. Bidan terlatih dan terampil dalam memberikan perawatan untuk ibu dan bayi segera setelah persalinan, termasuk keterampilan pertolongan pertama pada keadaan gawat darurat. 3. Ibu didukung / dianjurkan untuk menyusui dengan ASI dan memberikan kolustrum. 4. Tersedia alat perlengkapan, misalnya untuk membersihkan tangan yaitu air bersih, sabun dan handuk bersih, handuk / kain bersih untuk menyelimuti bayi, pembalut wanita yang bersih, pakaian kering dan bersih untuk ibu, sarung atau kain kering dan bersih untuk alas ibu, kain / selimut yang kering untuk menyelimuti ibu, sarung tangan DTT, tensimeter air raksa, stetoskop dan termometer. 5. Tersedianya obat – obatan oksitosika, obat lain yang diperlukan dan tempat penyimpangan yang memadai. 6. Adanya sarana pencatatan: partograf, Kartu Ibu, Kartu Bayi, Buku KIA 7. Sistem rujukan untuk perawatan kegawatdaruratan obstetri dan keggawatdaruratan bayi baru lahir yang efektif. Proses : Bidan harus : 1. Selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memberikan perawatan pada ibu dan bayi baru lahiir. Menggunakan sarung tangan bersih pada saat melakukan kontak dengan darah atau cairan tubuh. 2. Mendiskusikan semua pelayanan yang diberikan untuk ibu dan bayi dengan ibu, suami dan keluarganya. 3. Segera setelah lahir , nilai keaddaan bayi , letakkan diperut ibu , dan segera keringkan bayi dengan handuk bersih yang hangat. Setelah bayi kring, selimuti bayi dengan handuk baru yang bersih dan hangat. Bila bayi bernafas / menangis tanpa kesulitan , dukung ibu untuk memeluk bayinya ( lihat standart 13 ). Jika bayi mengalami kesulitan bernafas ( lihat standart 24 ) 4. Sangat penting untuk menilai keadaan ibu beberapa kali selama 2 jam pertama setelah persalinan . berada bersama ibu dan melakukan setiap pemeriksaan ini, jagan pernah meninggalkan iibu sendirian sampai paling sedikit 2 jam setelah persalinan dan kondisi ibu stabil. Lakukan penatalaksanaan yang tepat persiapkan rujukan jika diperlukan. a. Melakukan penilaian dan masase fundus uteri setiap 15 menit selama satu jam pertama setelah persalinan , kemudian setiap 30 menit selama satu jam kedua persalinan. Pada saat melakukan masase uterus, perhatikan berapa banyyak darah yang keluar dari vagina. Jika fundus tidak terraba keras, terus lakukan masase pada daerah fundus agar berkontraksi . periksa jumlah perdarahan yang keluar dari vagina. Periksa perinieum ibu apakah membengkak, hematoma, dan berdarah dari tempatnya perlukaan yang ssudah dijahit setiap kali memeriksa perdarahan funddus dan vagina. b. Jika terjadi perdarahan, segera lakukan tindakan sesuai dengan standart 21. Berbahaya jika terlambat bertindak. c. Perikasa tekanan darah dan nadi ibu setiap 15 menit selama 1 Jam pertama setelah persalian, dan setiap 30 menit selama 1 jam kedua setelah persalinan ( jika tekanan darah ibu naik, lihat standart 17 ). d. Lakukan palpasi kandung kemih ibu 15 menit selama satu jam pertama setelah persalinan dan kemiudian setiap 30 menit selama satu jam kedua setelah persaliana. Bila kandung kemih penuh dan meregang mintalah ibu untuk b.a.k jangan memasang kateter kecuali ibu tidak bisa melakukanya sendiri. ( retensi urine dapat menyebabkan perdarahan uterus). Mintalah ibu untuk buang air kecil dalam 2 jam pertama sesudah melahirkan. e. Periksa suhu tubuh ibu beberapa saat setelah persalinan dan sekali lagi satu jam setelah persalinan. Jika suhu tubuh ibu > 38OC , minta ibu untuk minum 1 literr cairan , jika suhunya tetap > 38OC segera rujuk ibu kepusat rujukan terdekat ( jika mungkin muali beriikan IV RL dan berikan ibu 1 gr amokxilin dan ampisilin per oral )
5. Secepatnya bantu ibu agar dappat menyusui.( lihat standart 10 & 13). Atur posisi bayi agar dapat melekat dan menghisap dengan benar. ( semua ibu membutuhkan pertolongan untuk mengatur posisi bayi, baik untuk ibu yang baru pertama kali menyusui maupun ibu yang sudah pernah menyusui).
6. Penggunaan gurita atau stagen harus ditunda hingga 2 jjam setelah melahirkan. Kontraksi uterus dan jumlah perdarahan harus dinilai dan jika ibu mengenakan gurita atau stagen hal ini sulit untuk dilakukan.
7. Lihat standart 13 untuk “ peristiwa bayi baru lahir”.
8. Bila bayi tidak memperlihattkan tanda – tanda kehidupan setelah dilakukan resisutasi, maka beritahu orangtua bayi apa yang terjadi. Berikan penjelasan secara sederhana dan jujur. Biarkan mereka melihat atau memeluk bayii mereka. Beritahulah bihjaksana dan penuh perhatian , biarkan orang tua melakukan upacara untuk bayi yang meninggal sesuai dengan adat istiadat dan kepercayaan mereka. Setelah orag tua bayi mullai tenang , bantulah mereka dan perlakukan bayi dengan baik dan penuh pengertian terhadap kesedihan merreka.
9. Bantu ibu membersihkan tubuhnya dan mengganti pakaian. Ingattkan ibu untuk selalu menjaga kebersihan tubuh dan menganti kain pembalut secara teratur, berikan penjelasan perubahan – perubahan yang terjadi paskah persalinan.
10. Catat semua temuan dan tindakan dengan legkap dan seksama pada artograf, kartu ibu, dan kartu bayi.
11. Sebelum meninggalkan ibu , bahaslah semua bahaya potensial dan tanda – ttandana dengan suami dan keluarga. Bahaya potensial dan ttandda – tandanya :
12. Pastikan bahwa ibu dan keluarganya mengetahui bagaimana dan kapan harus meeminta pertolongan.
13. Jangan meninggalkan ibu dan bayi sampai mereka dalam keadaan baik dan semua cataatan lengkap. Jika ada hal yang mengkhawatirkan pada ibu atau janin,lakukann rujukan puskesmas atau rumah sakit.


Ingat !!!
• Jaga bayi agar tubuhnya tetap hangat dan tetap berada bersama ibunya
• Semua bayi harus segera diberi ASI sesudah lahir dan tidak melewati satu jam setelah persalinan
• Kolostrum mengandung zat yang sangat diperlukan untuk melindungi bayi dari infeksi
• Periksa perdarahan, perineum, tanda-tanda vital, uterus, dan kandung kemih secara teratur
• Jika dilakukan episiotomi maka periksa luka episiotomi secara teratur






















 Standart 15 : Pelayanan Bagi Ibu dan Bayi Pada Masa Nifas
Tujuan :
Memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan memberikan penyuluhan ASI eksklusif

















Prasyarat :
1. Sistem yang berjalan dengan baik agar ibu dan bayi mendapatkan pelayanan pasca persalinan dari bidan terlatih sampai dengan 6 minggu setelah persalinan, baik dirumah, puskesmas atau rumah sakit.
2. Bidan telah dilatih dan terampil dalam :
- Perawatan nifas, termasuk pemeriksaan ibu dan bayi dengan cara yang benar
- Membantu ibu untuk memberikan ASI
- Mengetahui komplikasi yang dapat terjadi pada ibu dan bayi pada masa nifas
- Penyuluhan dan pelayanan KB/penjarangan kelahiran
3. Bidan dapat memberikan pelayanan imunisasi atau bekerja sama erdengan juru imunisasi di puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat
4. Tersedia vaksin, alat suntik, tempat penyimpananvaksin dan tempat pembuangan benda tajam yang memadai
5. Tersedianya tablet besi dan asam folat
6. Tersedia alat/perlengkapan, misalnya untuk membersihkan tangan, yaitu sabun, air bersih, dan handuk bersih, sarung tangan bersih/DTT
7. Tersedia kartu pencatatan, kartu ibu, kartu bayi, kartu KIA
8. Sistem rujukan untuk perawatan komplikasi kegawatdaruratan ibu dan bayi baru lahir berjalan dengan baik.
PROSES
Bidan harus :
1. Pada kunjungan rumah, sapalah ibu dan suami / keluarga nya denagn ramah
2. Tanyakan pada ibu dan suami/ keluarganya jika ada masalah atau kekhawatiran tentang ibu dan bayinya.
3. Cuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa ibu dan bayi.
4. Pakai sarung tangan DTT/ bersih bila melakukan kontak denagn darah atau cairan tubuh.
5. Periksa tanda – tanda vital ibu ( suhu tubuh, nadi dan tekanan darah ). Periksa payudara ibu, amati bial puting retak, dan tanda – tanda atau gejala – gejala saluran ASI yang tersumbat atau infeksi payudara. Periksa involusi uterus ( pengecilan uterus sekitar 2 cm / hari selama 8 hari pertama ). Periksa lockea, yang ada pada hari ketiga seharunya mulai berkurang dan berwarna coklat, dan pada hari ketiga seharunya mulai berkurang dan berwarna coklat, dan pada hari ke-8 - 10 menjadi sedikit dan berwarna merah muda. Jika ada kelainan segera rujuk. ( lihat daftar bahaya dan tanda – tandanya di akhir standar ini ) jika dicurigai sepsis puerpuralis gunakan ( standart 23 ). Untuk penanganan perdarahan pasca persalinan gunakan ( standart 22 ).
6. Tanyakan apakah ibu meminum tablet sesuai ketentuan ( sampai 42 hari setelah melahirkan), dan apakah perrsediaannya cukup.
7. Bila ibu menderita anemia semasa hamil atau mengalami perrdarahan berat selama proses persalinan periksakkan Hb pada hari ketiga. Nasehati ibu supaya makan makann yang bergizi dan berikan tablet tambah darah.
8. Beriakn penyuluhan kepada ibu tentang pentingnya menjaga kebersihan diri, memakai pembalut bersih, makanan bergizi , istirahat cukup dan cara merawat bayi.
9. Cucilah tangan, lalu periksakan bayi. Periksalah tali pusat pada setiap kali kunjungan ( paling sedikit pada hari ke-tiga , minggu kedua, dan minggu ke-enam ). Tali pusat harus tetap kering. Ibu perlu diberitahu bahayanya membubuhkan sesuatu pada tali pusat bayi. Misalnya : minyak atau bahan lain. Jika ada kemerahan pada pusat, perdarahan atau tercium bau busuk, bayi segera dirujuk.
10. Perhatikan kondisi umum bayi, tanyakan kepada ibu pemberian ASI, misalnya bayi tidak mau menyusu, waktu jaga, cara bayi menangis, berapa kali buang air kecil, dan bentuk fesesnya.
11. Perhatikan warna kulit bayi, apakah ada ikterus atau tidak. Ikterus pada hari ketiga postpartum adalah ikterus fisiologis yang tidak memerlukan pengobatan. Namun, bila ikterus terjadi sesudah hari ketiga/kapan saja, dan bayi malas untuk menyusu dan tampak mengantuk, maka bayi harus segera dirujuk ke Rumah sakit.
12. Bicarakan pemebrian ASI dan bila mungkin perhatikan apakah bayi menyusu dengan baik ( amati apakah adda kesulitan atau masalah ).
13. Nasehati ibu tentang pentingnya pemberian ASI ekkslusif sedikit 4 sampai 6 bulan. Bicarakan bahaya pemberian unsur tambahan ( susu formula, air atau makanan lain ) sebelum bayi berumur 4 bulan
14. Bicarakan tentang KB dan kapan senggama dapat dimulai. Sebaiknya hal ini didiskusikan dengan kehadiran suaminya.
15. Catat dengan tepat semua yang ditemukan.
16. Jika ada hal - hal yang tidak normal, segeralah merujuk ibu dan / atau bayi kepuskesmas / rumah sakit.
17. Jika ibu atau bayi meninggal, penyebab kematian harus diketahui sesuai dengan standart kabupaten/propinsi/nasional.

HASIL PENELITIAN MEMBUKTIKAN
• Memberikan makanan lain selain kolustrum atau ASI membahayakan bayi.
• Ibu yang baru bersalin harus menggunakan pembalut yang bersih atau kain yang bersih yang telah dijemur. Menjemur kain di bawah sinar matahari dapat mengurangi bahaya.
• Menggunakkan minyak atau bahan – bahan lain untuk tali pusat bayi adalah berbahaya.
INGAT !!!!!
• Masa nifas merupakan kesempatan baik untuk memberikan penyuluhan KB / penjarangan kelahiran, tetapi hal ini harus disampaikan dengan hati – hati , ramah dan peka terhadap adat istiadat.
• Ibu dan bayi dalam masa nifas mudah terinfeksi , karena itu kebersihan diri, makanan bergizi dan istirahat cukup sangatlah penting.
• Kelainan yang memerlukan rujukan harus mendapat perhatian dengan cepat dan tepat
• Kesehatan generasi berikut dimulai dengan perawatan yang baik bagi anak perempuan sejak bayi.
• Kelemahan pada massa nifas merupakan gejala anemia.


BAHAYA DAN TANDA - TANDANYA PADA BAYINYA
• Kegagalan menyusu yang terjadi secara berkala
• Tidak buang air kecil beberapa kali sehari ( kurang dari 6 – 8 kali sehari )
• Bayi kuning
• Muntah atau diare
• Merah , bengkak atau keluarnya cairan dan tali pusat
• Demam > 37,5OC



BAHAYA DAN TANDA – TANDANYA PADA IBU
• Perdarahan berat pada vagina
• Perdarahan berwarna merah segar atau pengeluaran bekuan darah
• Lochea yang berbau busuk
• Nyeri pada perut atau pelvis
• Pusing atau lemas yang berlebihan
• Suhu tubuh ibu > 38OC
• Tekanan darah yang meningkat
• Ibu mengalami kesulitan atau nyeri pada saat b.a.k atau pada saat pergerakan usus
• Tanda – tanda mastitis: bagian yang kemerahan , bagian yang panas , gurat – gurat kemerahan pada penyebab
• Terdapat masalah mengenal makan dan tidur







Ingat !!!
• Jaga bayi agar tubuhnya tetap hangat dan tetap berada bersama ibunya
• Semua bayi harus segera diberi ASI sesudah lahir dan tidak melewati satu jam setelah persalinan
• Kolostrum mengandung zat yang sangat diperlukan untuk melindungi bayi dari infeksi
• Periksa perdarahan, perineum, tanda-tanda vital, uterus, dan kandung kemih secara teratur
• Jika dilakukan episiotomi maka periksa luka episiotomi secara teratur


















 Standart 15 : Pelayanan Bagi Ibu Dan Bayi Pada Masa Nifas
Tujuan :
Memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan memberikan penyuluhan ASI eksklusif

















Prasyarat :
9. Sistem yang berjalan dengan baik agar ibu dan bayi mendapatkan pelayanan pasca persalinan dari bidan terlatih sampai dengan 6 minggu setelah persalinan, baik dirumah, puskesmas atau rumah sakit.
10. Bidan telah dilatih dan terampil dalam :
- Perawatan nifas, termasuk pemeriksaan ibu dan bayi dengan cara yang benar
- Membantu ibu untuk memberikan ASI
- Mengetahui komplikasi yang dapat terjadi pada ibu dan bayi pada masa nifas
- Penyuluhan dan pelayanan KB/penjarangan kelahiran
11. Bidan dapat memberikan pelayanan imunisasi atau bekerja sama erdengan juru imunisasi di puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat
12. Tersedia vaksin, alat suntik, tempat penyimpananvaksin dan tempat pembuangan benda tajam yang memadai
13. Tersedianya tablet besi dan asam folat
14. Tersedia alat/perlengkapan, misalnya untuk membersihkan tangan, yaitu sabun, air bersih, dan handuk bersih, sarung tangan bersih/DTT
15. Tersedia kartu pencatatan, kartu ibu, kartu bayi, kartu KIA
16. Sistem rujukan untuk perawatan komplikasi kegawatdaruratan ibu dan bayi baru lahir berjalan dengan baik.
Proses :
Bidan harus :
18. Pada kunjungan rumah, sapalah ibu dan suami / keluarga nya denagn ramah
19. Tanyakan pada ibu dan suami/ keluarganya jika ada masalah atau kekhawatiran tentang ibu dan bayinya.
20. Cuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa ibu dan bayi.
21. Pakai sarung tangan DTT/ bersih bila melakukan kontak denagn darah atau cairan tubuh.
22. Periksa tanda – tanda vital ibu ( suhu tubuh, nadi dan tekanan darah ). Periksa payudara ibu, amati bial puting retak, dan tanda – tanda atau gejala – gejala saluran ASI yang tersumbat atau infeksi payudara. Periksa involusi uterus ( pengecilan uterus sekitar 2 cm / hari selama 8 hari pertama ). Periksa lockea, yang ada pada hari ketiga seharunya mulai berkurang dan berwarna coklat, dan pada hari ketiga seharunya mulai berkurang dan berwarna coklat, dan pada hari ke-8 - 10 menjadi sedikit dan berwarna merah muda. Jika ada kelainan segera rujuk. ( lihat daftar bahaya dan tanda – tandanya di akhir standar ini ) jika dicurigai sepsis puerpuralis gunakan ( standart 23 ). Untuk penanganan perdarahan pasca persalinan gunakan ( standart 22 ).
23. Tanyakan apakah ibu meminum tablet sesuai ketentuan ( sampai 42 hari setelah melahirkan), dan apakah perrsediaannya cukup.
24. Bila ibu menderita anemia semasa hamil atau mengalami perrdarahan berat selama proses persalinan periksakkan Hb pada hari ketiga. Nasehati ibu supaya makan makann yang bergizi dan berikan tablet tambah darah.
25. Beriakn penyuluhan kepada ibu tentang pentingnya menjaga kebersihan diri, memakai pembalut bersih, makanan bergizi , istirahat cukup dan cara merawat bayi.
26. Cucilah tangan, lalu periksakan bayi. Periksalah tali pusat pada setiap kali kunjungan ( paling sedikit pada hari ke-tiga , minggu kedua, dan minggu ke-enam ). Tali pusat harus tetap kering. Ibu perlu diberitahu bahayanya membubuhkan sesuatu pada tali pusat bayi. Misalnya : minyak atau bahan lain. Jika ada kemerahan pada pusat, perdarahan atau tercium bau busuk, bayi segera dirujuk.
27. Perhatikan kondisi umum bayi, tanyakan kepada ibu pemberian ASI, misalnya bayi tidak mau menyusu, waktu jaga, cara bayi menangis, berapa kali buang air kecil, dan bentuk fesesnya.
28. Perhatikan warna kulit bayi, apakah ada ikterus atau tidak. Ikterus pada hari ketiga postpartum adalah ikterus fisiologis yang tidak memerlukan pengobatan. Namun, bila ikterus terjadi sesudah hari ketiga/kapan saja, dan bayi malas untuk menyusu dan tampak mengantuk, maka bayi harus segera dirujuk ke Rumah sakit.
29. Bicarakan pemebrian ASI dan bila mungkin perhatikan apakah bayi menyusu dengan baik ( amati apakah adda kesulitan atau masalah ).
30. Nasehati ibu tentang pentingnya pemberian ASI ekkslusif sedikit 4 sampai 6 bulan. Bicarakan bahaya pemberrian unsur tambahan ( susu formula, air atau makanan lain ) sebelum bayi berumur 4 bulan
31. Bicarakan tentang KB dan kapan senggama dapat dimulai. Sebaiknya hal ini didiskusikan dengan kehadiran suaminya.
32. Catat dengan tepat semua yang ditemukan.
33. Jika ada hal - hal yang tidak normal, segeralah merujuk ibu dan / atau bayi kepuskesmas / rumah sakit.
34. Jika ibu atau bayi meninggal, penyebab kematian harus diketahui sesuai dengan standart kabupaten/propinsi/nasional.

HASIL PENELITIAN MEMBUKTIKAN
• Memberikan makanan lain selain kolustrum atau ASI membahayakan bayi.
• Ibu yang baru bersalin harus menggunakan pembalut yang bersih atau kain yang bersih yang telah dijemur. Menjemur kain di bawah sinar matahari dapat mengurangi bahaya.
• Menggunakkan minyak atau bahan – bahan lain untuk tali pusat bayi adalah berbahaya.
INGAT !!!!!
• Masa nifas merupakan kesempatan baik untuk memberikan penyuluhan KB / penjarangan kelahiran, tetapi hal ini harus disampaikan dengan hati – hati , ramah dan peka terhadap adat istiadat.
• Ibu dan bayi dalam masa nifas mudah terinfeksi , karena itu kebersihan diri, makanan bergizi dan istirahat cukup sangatlah penting.
• Kelainan yang memerlukan rujukan harus mendapat perhatian dengan cepat dan tepat
• Kesehatan generasi berikut dimulai dengan perawatan yang baik bagi anak perempuan sejak bayi.
• Kelemahan pada massa nifas merupakan gejala anemia.


BAHAYA DAN TANDA - TANDANYA PADA BAYINYA
• Kegagalan menyusu yang terjadi secara berkala
• Tidak buang air kecil beberapa kali sehari ( kurang dari 6 – 8 kali sehari )
• Bayi kuning
• Muntah atau diare
• Merah , bengkak atau keluarnya cairan dan tali pusat
• Demam > 37,5OC



BAHAYA DAN TANDA – TANDANYA PADA IBU
• Perdarahan berat pada vagina
• Perdarahan berwarna merah segar atau pengeluaran bekuan darah
• Lochea yang berbau busuk
• Nyeri pada perut atau pelvis
• Pusing atau lemas yang berlebihan
• Suhu tubuh ibu > 38OC
• Tekanan darah yang meningkat
• Ibu mengalami kesulitan atau nyeri pada saat b.a.k atau pada saat pergerakan usus
• Tanda – tanda mastitis: bagian yang kemerahan , bagian yang panas , gurat – gurat kemerahan pada penyebab
• Terdapat masalah mengenal makan dan tidur







STANDART OUTCOME
( KEPUASAN )

1. Pengertian Kepuasan Pasien

1. Menurut Tjiptono (2006)
Berpendapat bahwa Kepuasan atau ketidakpuasan merupakan respon pelanggan sebagai hasil dan evaluasi ketidaksesuaian kinerja/tindakan yang dirasakan sebagai akibat dari tidak terpenuhinya harapan. Hal ini juga dinyatakan oleh Sugito (2005) yang menyebutkan bahwa tingkat Kepuasan merupakan fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan dengan harapan, apabila kinerja dibawah harapan maka pelanggan akan kecewa.
Pada dasarnya harapan klien adalah perkiraan atau keyakinan klien tertang pelayanan yang diterimanya akan memenuhi harapannya. Sedangkan hasil kinerja akan dipersepsikan oleh klien. Kesimpulan yang dapat diambil dari beberapa pengertian diatas terdapat kesamaan pandangan bahwa kepuasan pelanggan/klien merupakan ungkapan perasaan puas apabila menerima kenyataan / pengalaman pelayanan memenuhiharapan klien.


2. MenurutIrawan (2003)
kepuasan adalah perasaan senang atau kecewa dari seseorang yang mendapat kesan dari membandingkan hasil pelayanan kinerja dengan harapan- harapannya.

3. Menurut Atmojo 2006
Kepuasan pelanggan adalah indikator utama dari standar suatu fasilitas kesehatan dan merupakan suatu ukuran mutu Pollyanna. Kepuasan pelanggan yang rendah akin berdampak terhadap jumlah kunjungan yang akan mempengaruhi provitabilitas fasilitas kesehatan tersebut, sedangkan sikap karyawan terhadap pelanggan juga akan berdampak terhadap kepuasan pelanggan dimana kebutuhan pelanggan dari waktu ke waktu akin meningkat, begitu pula tuntutannya akin mutu Pollyanna yang diberikan.


2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Klien

1. Menurut Kotler&Amstrong (dalam Huriyati,2005 &Rangkuti, 2006)

Faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan berhubungan dengan tingkah laku konsumen yaitufaktor budaya,faktor sosial,faktor pribadi dan faktor psikologi.

a.Faktor Kebudayaan
Faktor budaya memberi pangram yang paling luas dan mendalam terhadap perilaku pelanggan/klien. Faktor budaya terdiri dari beberapa komponen yaitu budaya,sub-budaya dan kelas sosial. Budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku yang mendasar dalam mempengaruhi keinginan atau kepuasan orang. Sub-budaya terdiri atas nasionalitas, agama, kelompok, ras, dan daerah geografi. Sedangkan kelas social adalah sebuah kelompok yang relatif homogeny mempunyai susunan hirarki dan anggotanya memiliki nilai, minat dan tingkah laku Kelas sosial tidak hanya ditentukan oleh satu factormelainkan diukur sebagaikombinasi dari pekerjaan, pendapatan,dan variabel lainnya.

b.Faktor Sosial
Faktor sosial terbagi atas kelompok kecil, keluarga, peran dan status. Orang yang berpengaruh kelompok/lingkungannya biasanya orang yang mempunyai karakteristik, keterampilan, pengetahuan, kepribadian. Orang ini biasanya menjadi panutan karena pengaruhnya amat kuat.


c. Faktor Pribadi
Faktor pribadi merupakan keputusan seseorang dalam menerima pelayanan dan menanggapi pengalaman sesuai dengan tahap-tahap kedewasaannya. Faktor pribadi klien dipengaruhi oleh usia dan tahap siklus hidup, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, status ekonomi, gaya hidup, dan kepribadian/konsep diri. Usia mempunyai dimensi kronologis dan intelektual, artinya berdimensi kronologis karena bersifat progres berjalan terus dan tidak akan kembali sedangkan usia berdimensi intelektual berkembang melalui pendidikan dan pelatihan. Usia merupakan tanda perkembangan kematangan/kedewasaan seseorang untuk memutuskan sendiri atas suatu tindakan yang diambilnya. Usia juga dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya penyakit misal penyakit kardio vaskuler dengan peningkatan usia.
Pendidikan
Merupakan proses pengajaran baik formal maupun informal yang dialami seseorang. Hasilnya akan mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang dalam mendewasakan diri. Selain itu. pendidikan juga berkaitan dengan harapan. Seseorang yang tingkat pendidikannya tinggi akan mengharapkan pelayanan yang lebih baik dan lebih tinggi.
Pekerjaan
Merupakan aktifitas jasa seseorang untuk mendapat imbalan berupa materi dan non materi. Pekerjaan dapat menjadi faktor risiko kesehatan seseorang dan berdampak pada sistem imunitas tubuh. Pekerjaan ada hubungannya dengan penghasilan seseorang untuk berperilaku dalam menentukan pelayanan yang diinginkan. Status perkawinan sementara diduga ada kaitannya dengan gaya hidup dan kepribadian.

d. Faktor Psikologi
Faktor psikologi yang berperan dengan kepuasan yaitu motivasi, persepsi, pengetahuan, keyakinan dan pendirian. Motivasi mempunyai hubungan erat dengan kebutuhan. Ada kebutuhan biologis seperti lapar dan haus, ada kebutuhan psikologis yaitu adanya pengakuan, dan penghargaan. Kebutuhan akan menjadi motif untuk mengarahkan seseorang mencari kepuasan (Sutojo, 2003).

2. Menurut Kotler (2005 dalam Wijono 1999)
Menyebutkan bahwa kepuasan pasien dipengaruhi oleh banyak faktor,antara lain pendekatan dan perilaku petugas, perasaan klien terutama saat pertama kali datang, mutu informasi yang diterima, outcomes pengobatan dan perawatan yang diterima, prosedur perjanjian, waktu tunggu. Oleh karena itu kepuasan pasien merupakan respon kebutuhan pasien terhadap keistimewaan suatu kualitas produk jasa atau pelayanan.

3. Kepuasan yang mengacu pada Penerapan Standar dan Kode Etik Profesi
Kepuasan pemakai jasa kesehatan terbatas hanya pada kesesuaian dengan standar dan kode etik profesi saja. Suatu pelayanan kesehatan disebut sebagai pelayanan kesehatan yang bermutu apabila penerapan standar dan kode etik profesi dapat memuaskan pasien. Menurut Azwar (2006) ukuran-ukuran yang dimaksud pada dasarnya mencakup penilaian terhadap kepuasan pasien mengenai:
Mengukur kepuasan px :
- strategi / cara dalam asuhan persalinan 3S
- produk yang diberikan (sama dengan terapi)
- kebutuhan Kala 1,2,3,episiotomi
- Evaluasi baik / tidaknya pelayanan yang diberikan
- Partograf & 58 langkah









2.3 STANDAR KEPUASAN PASIEN
1. Pengertian Kepuasan Pasien
Kepuasan pelanggan adalah indikator utama dari standar suatu fasilitas kesehatan dan merupakan suatu ukuran mutu pelayanan kepuasan pelanggan yang rendah akan berdampak terhadap jumlah kunjungan yang akan mempengaruhi provitabilitas fasilitas kesehatan tersebut, sedangkan sikap karyawan terhadap pelanggan juga akan berdampak terhadap kepuasan pelanggan dimana kebutuhan pelanggan dari waktu ke waktu akan meningkat, begitu pula tuntutannya akan mutu pelayanan yang diberikan (Atmojo, 2006)
Menurut Irawan (2003), kepuasan adalah perasaan senang atau kecewa dari seseorang yang mendapat kesan dari membandingkan hasil pelayanan kinerja dengan harapan-harapannya.
Tjiptono (2006) berpendapat bahwa kepuasan atau ketidakpuasan merupakan respon pelanggan sebagai hasil dan evaluasi ketidaksesuaian kinerja/tindakan yang dirasakan sebagai akibat dari tidak terpenuhinya harapan. Hal ini juga dinyatakan oleh Sugito (2005) yang menyebutkan bahwa tingkat kepuasan merupakan fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan dengan harapan, apabila kinerja di bawah harapan maka pelanggan akan kecewa
Pada dasarnya harapan klien adalah perkiraan atau keyakinan klien tertang pelayanan yang diterimanya akan memenuhi harapannya. Sedangkan hasil kinerja akan dipersepsikan oleh klien. Kesimpulan yang dapat diambil dari beberapa pengertian di atas terdapat kesamaan pandangan bahwa kepuasan pelanggan/klien merupakan ungkapan perasaan puas apabila menerima kenyataan / pengalaman pelayanan memenuhi harapan klien.

2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Klien
Menurut Kotler & Amstrong (dalam Huriyati,2005 & Rangkuti, 2006) faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan berhubungan dengan tingkah laku konsumen yaitu faktor budaya, faktor sosial, faktor pribadi dan faktor psikologi.
a. Faktor Kebudayaan
Faktor budaya memberi pengaruh yang paling luas dan mendalam terhadap perilaku pelanggan/klien. Faktor budaya terdiri dari beberapa komponen yaitu budaya, sub-budaya dan kelas sosial. Budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku yang mendasar dalam mempengaruhi keinginan atau kepuasan orang. Sub-budaya terdiri atas nasionalitas, agama, kelompok, ras, dan daerah geografi. Sedangkan kelas sosial adalah sebuah kelompok yang relatif homogen mempunyai susunan hirarki dan anggotanya memiliki nilai, minat dan tingkah laku. Kelas sosial tidak hanya ditentukan oleh satu faktor melainkan diukur sebagai kombinasi dari pekerjaan, pendapatan,dan variabel lainnya.
b. Faktor Sosial
Faktor sosial terbagi atas kelompok kecil, keluarga, peran dan status. Orang yang berpengaruh kelompok/lingkungannya biasanya orang yang mempunyai karakteristik, keterampilan, pengetahuan, kepribadian. Orang ini biasanya menjadi panutan karena pengaruhnya amat kuat.
c. Faktor Pribadi
Faktor pribadi merupakan keputusan seseorang dalam menerima pelayanan dan menanggapi pengalaman sesuai dengan tahap-tahap kedewasaannya. Faktor pribadi klien dipengaruhi oleh usia dan tahap siklus hidup, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, status ekonomi, gaya hidup, dan kepribadian/konsep diri. Usia mempunyai dimensi kronologis dan intelektual, artinya berdimensi kronologis karena bersifat progres berjalan terus dan tidak akan kembali sedangkan usia berdimensi intelektual berkembang melalui pendidikan dan pelatihan. Usia merupakan tanda perkembangan kematangan/kedewasaan seseorang untuk memutuskan sendiri atas suatu tindakan yang diambilnya. Usia juga dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya penyakit misal penyakit kardio vaskuler dengan peningkatan usia.
Pendidikan merupakan proses pengajaran baik formal maupun informal yang dialami seseorang. Hasilnya akan mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang dalam mendewasakan diri. Selain itu. pendidikan juga berkaitan dengan harapan. Seseorang yang tingkat pendidikannya tinggi akan mengharapkan pelayanan yang lebih baik dan lebih tinggi.
Pekerjaan merupakan aktifitas jasa seseorang untuk mendapat imbalan berupa materi dan non materi. Pekerjaan dapat menjadi faktor risiko kesehatan seseorang dan berdampak pada sistem imunitas tubuh. Pekerjaan ada hubungannya dengan penghasilan seseorang untuk berperilaku dalam menentukan pelayanan yang diinginkan. Status perkawinan sementara diduga ada kaitannya dengan gaya hidup dan kepribadian.
d. Faktor Psikologi
Faktor psikologi yang berperan dengan kepuasan yaitu motivasi, persepsi, pengetahuan, keyakinan dan pendirian. Motivasi mempunyai hubungan erat dengan kebutuhan. Ada kebutuhan biologis seperti lapar dan haus, ada kebutuhan psikologis yaitu adanya pengakuan, dan penghargaan. Kebutuhan akan menjadi motif untuk mengarahkan seseorang mencari kepuasan (Sutojo, 2003).
Menurut Kotler (2005 dalam Wijono 1999) menyebutkan bahwa kepuasan pasien dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain : pendekatan dan perilaku petugas, perasaan klien terutama saat pertama kali datang, mutu informasi yang diterima, outcomes pengobatan dan perawatan yang diterima, prosedur perjanjian, waktu tunggu. Oleh karena itu kepuasan pasien merupakan respon kebutuhan pasien terhadap keistimewaan suatu kualitas produk jasa atau pelayanan.

3. Kepuasan yang mengacu pada Penerapan Standar dan Kode Etik Profesi
Kepuasan pemakai jasa kesehatan terbatas hanya pada kesesuaian dengan standar dan kode etik profesi saja. Suatu pelayanan kesehatan disebut sebagai pelayanan kesehatan yang bermutu apabila penerapan standar dan kode etik profesi dapat memuaskan pasien. Menurut Azwar (2006) ukuran-ukuran yang dimaksud pada dasarnya mencakup penilaian terhadap kepuasan pasien mengenai :
 Hubungan bidan dengan pasien
Terbinanya hubungan bidan dengan pasien yang baik adalah salah satu dari kewajiban etik adalah amat diharapkan setiap pasiennya secara pribadi, menampung dan mendengarkan semua keluhan, serta menjawab dan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang segala hal ingin diketahui oleh pasien.
 Kenyaman pelayanan
Kenyamanan yang dimaksud disini tidak hanya yang menyangkut fasilitas yang disediakan, tetapi terpenting menyangkut sikap serta tindakan bidan ketika menyelenggarakan pelayanan kesehatan
 Kebebasan melakukan pilihan
Suatu pelayanan kesehatan disebut bermutu bila kebebasan memilih ini dapat diberikan dan karena itu harus dapat dilaksanakan oleh setiap penyelenggara pelayanan kesehatan.
 Pengetahuan dan kompetensi teknis
Secara umum disebut semakin tinggi tingkat pengetahuan dan kompetensi teknis tersebut, maka makin tinggi pula mutu pelayanan kesehatan.
 Efektifitas pelayanan
Makin efektif pelayanan kesehatan makin tinggi pula mutu pelayanan kesehatan.
 Keamanan tindakan
Untuk dapat terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, aspek keamanan tindakan ini harus diperhatikan. Pelayanan kesehatan yang membahayakan pasien bukanlah pelayanan yang baik dan tidak boleh dilakukan.

4. Aspek-aspek kualitas pelayanan pengukuran kepuasan pasien
Menurut Zeithhml Parasuraman (1997, dalam Purwanto,2007), aspek- aspek kepuasan yang diukur adalah:
a) Kenyataan ; meliputi fasilitas fisik, peralatan dan penampilan petugas, kebersihan, kerapian dan kenyamanan ruangan, kesiapan dan kebersihan alat. Pasien akan menggunakan indra penglihatan untuk menilai kualitas pelayanan seperti menilai gedung, peralatan, seragam, yaitu hal-hal yang menimbulkan kenikmatan bila dilihat.
b) Kehandalan ; yaitu kemampuan petugas memberikan pelayanan dengan segera, tepat waktu dan benar misalnya penerimaan yang cepat, pelayanan pemeriksaan dan perawatan yang cepat dan tepat. Kehandalan juga merupakan kemampuan bidan dalam pelayanan yang akurat atau tidak ada kesalahan
c) Ketanggapan ; yaitu kemampuan petugas dalam menanggapi keluhan pasien termasuk kemampuan petugas untuk cepat tanggap dalam menyelesaikan keluhan dan tindakan cepat pada saat dibutuhkan.
d) Jaminan ; yaitu kepercayaan pasien terhadap jaminan kesembuhan dan keamanan sehingga akibat pelayanan yang diberikan termasuk pengetahuan termasuk pengetahuan petugas kesehatan dalam memberikan tindakan pelayanan nifas. Aspek ini juga mencakup kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki oleh petugas, bebas dari bahaya, resiko, keragu-raguan.
e) Empati ; meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan klien yang terwujud dalam penuh perhatian terhadap setiap pasien.
5. KEPMENPAN NO. KEP/25/M.PAN/2/2004
Kepuasan pelayanan adalah hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan aparatur penyelenggara pelayanan publik. Indeks kepuasan masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
Sasaran pengukuran kepuasan masyarakat:
a Tingkat pencapaian kinerja unit pelayanan instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
b Penataan sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan sehingga pelayaan dapat dilaksanakan secara lebih berkualitas, berdaya guna dan berhasil guna;
c Tumbuhnya kreativitas, prakarsa dan peran serta masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ruang lingkup pedoman umum ini diterapkan terhadap seluruh unit pelayanan instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, sebagai instrumen penilaian dan evaluasi kinerja pelayanan publik di lingkungan instansi masing-masing. Manfaat dengan tersedianya data IKM secara periodik, dapat diperoleh manfaat sebagai berikut :
a) Diketahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggaraan pelayanan publik;
b) Diketahui kinerja penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik;
c) Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya yang perlu dilakukan;
d) Diketahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada lingkup Pemerintah Pusat dan Daerah;
e) Memacu persaingan positif, antar unit penyelenggara pelayanan pada lingkup Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan;
f) Bagi masyarakat dapat diketahui gambaran tentang kinerja unit pelayanan.
Unsur indeks kepuasan masyarakat berdasarkan prinsip pelayanan sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PAN Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003, yang kemudian dikembangkan menjadi 14 unsur yang relevan, valid dan reliabel dalam KEPMENPAN NO. KEP/25/M.PAN/2/2004, sebagai unsur minimal yang harus ada untuk dasar pengukuran indeks kepuasan masyarakat adalah sebagai berikut:
1) Prosedur pelayanan, yaitu kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan;
2) Persyaratan pelayanan, yaitu persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya
3) Penjelasan petugas pelayanan, yaitu keberadaan dan kepastian petugas yang memberikan pelayanan (nama, jabatan serta kewenangan dan tanggung jawabnya);
4) Kedisiplinan petugas pelayanan, yaitu kesungguhan petugas dalam memberikan pelayanan terutama terhadap konsistensi waktu kerja sesuai ketentuan yang berlaku;
5) Tanggung jawab petugas pelayanan, yaitu kejelasan wewenang dan tanggung jawab petugas dalam penyelenggaraan dan penyelesaian pelayanan;
6) Kemampuan petugas pelayanan, yaitu tingkat keahlian dan keterampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/ menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat;
7) Kecepatan pelayanan, yaitu target waktu pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan oleh unit penyelenggara pelayanan;
8) Keadilan mendapatkan pelayanan, yaitu pelaksanaan pelayanan dengan tidak membedakan golongan/status masyarakat yang dilayani;
9) Kesopanan dan keramahan petugas, yaitu sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati;
10) Kewajaran biaya pelayanan, yaitu keterjangkauan masyarakat terhadap besamya biaya yang ditetapkan oleh unit pelayanan;
11) Kepastian biaya pelayanan, yaitu kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan;
12) Kepastian jadwal pelayanan, yaitu pelaksanaan waktu pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan;
13) Kenyamanan lingkungan, yaitu kondisi sarana dan prasarana pelayanan yang bersih, rapi, dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan;
14) Keamanan pelayanan, yaitu terjaminnya tingkat keamanan lingkungan unit penyelenggara pelayanan ataupun sarana yang digunakan, sehingga masyarakat merasa tenang untuk mendapatkan pelayanan terhadap resiko-resiko yang diakibatkan dari pelaksanaan pelayanan.

2.4 PELAYANAN NIFAS
1) Pengertian Masa Nifas
Masa nifas adalah masa dimulai beberapa jam sesudah lahirnya plasenta sampai 6 minggu setelah melahirkan (Pusdiknakes, 2003). Pernyataan ini juga diperjelas oleh Abdul Bari (2000) yang menyatakan bahwa masa nifas dimulai setelah kelahiran plasenta dan berakhir ketika alat-alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil yang berlangsung kira-kira 6 minggu.
Menurut Ibrahim (1998) masa nifas adalah masa setelah seorang ibu melahirkan bayi yang dipergunakan untuk memulihkan kesehatannya kembali yang umumnya memerlukan waktu 6- 12 minggu. Masa nifas merupakan masa selama persalinan dan segera setelah kelahiran yang meliputi minggu-minggu berikutnya pada waktu saluran reproduksi kembali ke keadaan tidak hamil yang normal.
(F.Gary cunningham,Mac Donald,1995)

2) Tujuan Asuhan Masa Nifas
Tujuan dari pemberian asuhan pada masa nifas untuk :
 Menjaga kesehatan ibu dan bayinya, baik fisik maupun psikologis
 Melaksanakan skrinning secara komprehensif, deteksi dini, mengobati atau merujuk bila terjadi komplikasi pada ibu maupun bayi;
 Memberikan pendidikan kesehatan tentang perawatan kesehatan diri, nutrisi, KB, cara dan manfaat menyusui, pemberian imunisasi serta perawatan bayi sehari-hari;
 Memberikan pelayanan keluarga berencana;
 Mendapatkan kesehatan emosi (Ambarwati, 2008).

3) Peran dan Tanggung Jawab Bidan dalam Masa Nifas
Bidan memiliki peranan yang sangat penting dalam pemberian asuhan post partum. Adapun peran dan tanggung jawab dalam masa nifas antara lain :
- memberikan dukungan secara berkesinambungan selama masa nifas sesuai dengan kebutuhan ibu untuk mengurangi ketegangan fisik dan psikologis selama masa nifas
- sebagai promotor hubungan antara ibu dan bayi serta keluarga;
- mendorong ibu untuk menyusui bayinya dengan meningkatkan rasa nyaman;
- membuat kebijakan, perencana program kesehatan yang berkaitan ibu dan anak dan mampu melakukan kegiatan administrasi;
- mendeteksi komplikasi dan perlunya rujukan;
- memberikan konseling untuk ibu dan keluarganya mengenai cara mencegah perdarahan, mengenali tanda-tanda bahaya, menjaga gizi yang baik, serta mempraktekkan kebersihan yang aman
- melakukan menejemen asuhan dengan cara mengumpulkan data, menetapkan diagnosa dan rencana tindakan serta melaksanakannya untuk mempercepat proses pemulihan, mencegah komplikasi dengan memenuhi kebutuhan ibu dan bayi selama periode nifas
- memberikan asuhan kebidanan secara profesional (PP IBI, 2008)

4) Tahapan Masa Nifas
Saroha (2009) menyatakan bahwa masa nifas terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu :
a. puerperium dini yaitu suatu masa kepulihan dimana ibu diperbolehkan untuk berdiri dan berjalan-jalan
b. puerperium intermedial yaitu suatu masa dimana kepulihan dari organ-organ reproduksi selama kurang lebih enam minggu
c. remote puerperium yaitu waktu yang diperlukan untuk pulih dan sehat kembali dalam keadaan sempurna terutama bila ibu selama hamil atau waktu persalinan mengalami komplikasi

5) Program dan Kebijakan Teknis Pelayanan Nifas
 Kebijakan program nasional pada masa nifas yaitu paling sedikit empat kali melakukan kunjungan pada masa nifas, dengan tujuan untuk :
a Menilai kondisi kesehatan ibu dan bayi
b melakukan pencegahan terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya gangguan kesehatan ibu nifas dan bayinya
c mendeteksi adanya komplikasi atau masalah yang terjadi pada masa nifas
d menangani komplikasi atau konseling untuk ibu dan keluarganya mengenai cara mencegah perdarahan, mengenali tanda-tanda bahaya, menjaga gizi yang baik, serta mempraktekkan kebersihan yang aman
e melakukan manajemen asuhan dengan cara mengumpulkan data, menetapkan diagnosa dan rencana tindakan serta melaksanakannya untuk mempercepat proses pemulihan, mencegah komplikasi dengan memenuhi kebutuhan ibu dan bayi selama periode nifas
f memberikan asuhan kebidanan secara professional masalah yang timbul dan mengganggu kesehatan ibu nifas maupun bayinya (PP IBI, 2008)

 Asuhan yang diberikan sewaktu melakukan kunjungan nifas, yaitu :
- Kunjungan pertama : dilakukan 6-8 jam setelah persalinan dengan tujuan untuk mencegah perdarahan pada masa nifas karena atonia uteri, mendeteksi dan merawat penyebab lain perdarahan berlanjut, memberikan konseling pada ibu dan keluarganya bagaimana cara mencegah perdarahan masa nifas karena atonia uteri, pemberian ASI, dan melakukan hubungan antara ibu dan bayi baru lahir, menjaga bayi tetap sehat dengan mencegah hipotermia.
- Kunjungan kedua : 3 hari setelah persalinan dengan tujuan untuk memastikan involusi uterus berjalan normal, uterus berkontraksi, fundus di bawah pusat, tidak ada perdarahan abnormal, tidak ada bau, menilai adanya tanda-tanda demam, infeksi atau perdarahan abnormal, memastikan ibu mendapat cukup istirahat, makan dan cairan; memastikan ibu menyusui dengan baik dan tidak memperlihatkan tanda-tanda penyulit, memberikan konseling pada ibu mengenai asuhan pada bayi, tali pusat, menjaga bayi tetap hangat dan merawat bayi sehari-hari; menganjurkan ibu untuk minum tablet darah sampai 40 hari setelah persalinan, memberi penjelasan tentang Keluarga Berencana (KB) dan pencegahan infeksi saluran reproduksi.
- Kunjungan ketiga : 2 minggu setelah persalinan dengan tujuan sama dengan kunjungan pada 6 hari setelah persalinan. Dan kunjungan keempat, 6 minggu (40 hari) setelah persalinan dengan tujuan menanyakan kepada ibu tentang penyulit yang dialami atau bayinya, memberikan konseling untuk ber-KB secara dini (Saroha,2009)

















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Demi keselamatan ibu nifas bidan dalam memberi pelayanan harus sesuai dengan standar nifas yaitu
 Standar 13 : Perawatan bayi baru lahir
- Bidan memeriksa dan menilai BBL untuk memastikan pernafasan dan mencegah terjadinya Hipotermi
 Standar 14 : Penanganan pada 2 jam setelah persalinan
- Melakukan pemantauan terhadap ibu dan bayi akan terjadinya komplikasi pada 2 jam pertama
 Standar 15 : Pelayanan bagi ibu dan bayi pada masa nifas
- Melakukan kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu kedua dan minggu keenam setelah persalinan. Mencakup : Talipusat, Komplikasi yang terjadi pada masa nifas. Gizi, kebersihan


3.2 Saran
Disarankan pada pada semua bidan puskesmas maupun praktek swasta mengikuti standar yang ada demi keselamatan dan kesejahteraan pasien.













DAFTAR PUSTAKA
• www.google.com
• Pelayan Kebidanan, 2006, EGC, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar