Sabtu, 15 Oktober 2011

Makalah ILMU KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA SEHAT 2010




DISUSUSN OLEH :

KELOMPOK II


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR

FAKULTAS ILMU KESEHATAN
PRODI KEBIDANAN
2010

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur atas kehadirat Allah swt. Karna atas berkah dan rahmatnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Tidak lupa kita kirimkan shalawat dan taslim atas junjungan kita Nabi Muhammad saw yang telah membawa kita dari lembah kehinaan menuju lembah kemuliaan.

Makalah ini dibuat sehubungan dengan tugas mata kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat oleh dosen yang bersangkutan. Dimana di dalam makalah ini akan dibahas mengenai Indonesia Sehat 2010, mulai dari visi, misi, sasaran, program unggulan dan lainnya yang berhubungan dengan indikator indonesia sehat 2010.
Terima kasih kami sampaikan kepada dosen pembimbing dalam hal ini dosen mata kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat yang telah membimbing kami dalam mengerjakan makalah ini, begitu juga dengan teman-teman dan semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini.
Jika dalam makalah ini terdapat kesalahan kami memohon maaf karena kita sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan. Moga makalah ini dapat bermamfaat bagi para pembaca.

Makassar, 26 Maret 2010


Penyusun








DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL...................................................................................................... i

KATA PENGANTAR................................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................. 1
BAB II KAJIAN PUSTAKA........................................................................................ 2
A. Dasar, visi, misi pembangunan kesehatan masyarakat........................................... 2
B. Arah, tujuan, dan sasaran ....................................................................................... 5
C. Kebijakan pembangunan kesehatan........................................................................ 7
D. Pokok program dan program unggulan
(pembangunan nasional bidang kesehatan)............................................................ 13
E. Indikator Indonesia Sehat 2010.............................................................................. 19
BAB III PENUTUP....................................................................................................... 23
- Kesimpulan......................................................................................................... 23
- Saran .................................................................................................................. 23

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................... 24














BAB I

PENDAHULUAN

Dewasa ini, sebagai hasil dari pembangunan kesehatan, derajat kesehatan masyarakat telah meningkat secara bermakna. Meskipun demikian, hasil pembangunan tersebut masih belum dapat dinikmati secara merata oleh seluruh penduduk dan hasil yang dicapaipun masih belum seluruhnya memuaskan.

Menyadari akan ha1 tersebut, Pemerintah Republik Indonesia telah menyusun strategifkebijakan pembangunan kesehatan baru. Kebijakan ini didasarkan pada Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan sebagai Strategi Nasional menuju Indonesia Sehat 2010 yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada pembukaan Rakerkesnas Departemen Kesehatan RI pada tanggal 1 Maret 1999.
Dengan strategi ini, perencanaan pembangunan dan pelaksanaannya di semua sektor harus mampu mempertimbangkan dampak negatif dan positifnya terhadap kesehatan baik individu, keluarga dan masyarakat. Selain itu, di sektor kesehatan sendiri upaya kesehatan yang dilakukan akan lebih mengutamakan upaya prepentif dan promotif, tanpa meninggalkan upaya kuratif dan rehabilitatif. Dasar pandang baru dalam pembangunan tersebut dikenal sebagai Paradigma Sehat.
Dengan kebajikan desentralisasi, maka Indonesia Sehat 2010 dan Paradigma Sehat hendaklah dapat dipahami, diresapi dan dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia. Indikator dan parameter yang digunakan untuk mengukur keberhasilan Indonesia Sehat 20 10 perlu dikembangkan dan akan ditetapkan melalui konsensus nasional.





BAB II

KAJIAN PUSTAKA

A. DASAR, VISI, MISI PEMBANGUNAN KESEHATAN MASYARAKAT


1. DASAR PEMBANGUNAN KESEHATAN

Landasan idiil pembangunan nasional adalah Pancasila, sedangkan landasan konstitionil adalah Undang Undang Dasar 1945. Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam Undang undang No. 23 tahun 1992, tentang Kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari bada, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup proaktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan dalam konstitusi Organisasi Kesehatan Sdua (WHO) tahun 1848 disepakati antara lain bahwa diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi tingginya adalah suatu hak yang fundamental bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, politik yang dianut dan tingkat sosial ekonominya.
Dasar dasar pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah nilai kebenaran atau aturan pokok sebagai landasan untuk berfikir atau bertindak dalam pembangunan kesehatan. Dasar dasar ini merupakan landasan dalam penyusunan visi, misi dan strategi serta sebagai petunjuk pokok pelaksanaan pembangunan kesehatan secara nasional yang meliputi :
Dasar Perikemanusian.
Setiap upaya kesehatan harus berlandaskan perikemanusiaan yang dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tenaga kesehatan perlu berbudi luhur dan memegang teguh etika profesi.
Dasar Adil dan Merata
Dalam pembangunan kesehatan setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang setingi tingginya, tanpa memandang suku, golongan, agama, dan status sosial ekonominya.

Dasar Pemberdayaan dan Kemandirian.

Setiap orang dan masyarakat bersama dengan pemerintah berperan, berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perorangan, keluarga dan lingkungannya. Setiap upaya kesehatan harus mampu membangkitkan dan mendorong peran serta masyarakat. Pembangunan kesehatan dilaksanakan dengan berlandaskan pada kepecayaan atas kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan keprobadiaan bangsa.
Dasar Pengutamaan dan Manfaat.
Penyelenggaraan upaya kesehatan bermutu yang mengikuti perkembangan IPTEK, lebih mengutamakan pendekatan pemeliharaan. peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, serta dilaksanakan secara profesional, mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi daerah, berhasil guna. Upaya kesehatan diarahkan agar memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
2. VISI DAN MISI

A. Visi

Gambaran masyarakat Indonesia pada tahun 2010 diharapkan akan mencapai tingkat kesehatan tertentu yang ditandai oleh penduduknya yang ;
1. Hidup dalam lingkungan yang sehat
2. Mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat
3. Mampu menyediakan dan memamfaatkan (menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adi dan merata)
4. Memiliki derajat kesehatan yang tinggi

B. Misi

Untuk dapat mewujudkan visi INDONESIA SEHAT 2010, ditetapkan empat misi pembangunan kesehatan sebagai berikut :
1. Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata mata ditentukan oleh hasil kereja keras sektor kesehatan, tetapi sangat dipengaruhi oleh hasil kerja keras serta konstribusi positif pelbagai sektor pembangunan lainnya.Untuk otimalisasi hasil serta konstribusi positif tersebut, harus dapat diupayakan masuknya wawasan kesehatan sebagai asas pokok program pembangunan nasional. Dengan perkataan lain untuk dapat terwujudnya INDONESIA SEHAT 2010, para penganggung jawab program pembangunan harus memasukkan pertimbangan pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya. Program pembangunan yang tidak berkontribusi positif terhadap kesehatan, apalagi yang berdampak negatif terhadap kesehatan, seyogyanya tidak diselenggarakan. Untuk dapat terlaksananya pembangunan yang berwawasan kesehatan ini, adalah tugas seluruh elemen dari Sistem Kesehatan untuk berperan sebagai penggerak utama pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
2. Mendorong Kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakart, pemerintah dan swasta. Apapun peran yang dimainkan oleh pemerintah, tanpa kesedaran individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang akan dapat dicapai. Perilaku yang sehat dan kemampuan masyarakat untuk memilihj dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu, salah satu upaya kesehatan pokok atau misi sektor kesehatan adalah mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
3. Memelihara dan meningktkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau
Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau mengandung makna bahwa salah satu tanggung jawab sektor kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan tidak semata mata berada di tangan pemerintah, melainkan mengikutsertakan sebesar besarnya peran serta aktif segenap anggota masyarakat dan pelbagai potensi swasta.
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya
Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya mengandung makna bahwa tugas utama sektor kesehatan adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan segenap warga.
B. ARAH, TUJUAN, DAN SASARAN
ARAH
Arah pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 sesuai dengan arah pembangunan nasional selama ini, yakni:
1. Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional
2. Pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselengarakan secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan pelayanan khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun di pedesaan
3. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan strategi pembangunan profesionalisme, desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini.
4. Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan dan didukung oleh sistem pengamatan, Informasi dan manajemen yang handal.
5. Pengadaan dan peningkatan prasarana dan sarana kesehatan terus dilanjutkan.
6. Tenaga yang mempunyai sikap nasional, etis dan profesiona, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan terampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi.
TUJUAN
Adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.
SASARAN
Sasaran pembangunan kesehatan menuju indonesia sehat 2010 adalah :
1. Perilaku hidup sehat
Meningkatnya secara bermakna jumlah ibu hamil yang memeriksakan diri dan melahirkan ditolong oleh tenaga kesihatan, jumlah bayi yang memperoleh imunisasi lengkap, jumlah bayi memperoleh ASI eksklusif, jumlah anak Balita yang ditmbang setiap bulan, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) peserta keluarga berencana (KB), jumlah penduduk dengan makanan gizi seimbang, jumlah penduduk yang memperoleh air bersih, jumlah penduduk buang air besar di jamban, jumlah pemukiman bebas vektor dan rodent., jumlah rumah yang memenuhi syarat kesehatan, jumlah penduduk berolah raga dan istirahat teratur, jumlah keluarga dengan komunikasi eksternal dan internal, jumlah keluarga yang menjalan ajaran agama dengan baik, jumlah pengendara yang menggunakan peralatan keselamatan, jumlah penduduk yang merasa aman berada di kediaman dan tempat-tempat umum, jumlah penduduk yang tidak merokok dan tidak minum minuman keras/ obat zat adiktif, jumlah penduduk yang tidak berhubungan seks di luar nikah secara jumlah penduduk yang menjadi peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JKPM).
2. Lingkungan sehat
Meingkatnya secara barmakana jumlah wilayah kawasan sehat, tempat-tempat umum sehat, tempat pariwisata sehat, tempat kerja sehat, rumah dan bangunan sehat, sarana sanitasi, sarana air minum, sarana pembuangan limbah, lingkungan sosial termasuk pergaulan sehat dan keamanan lingkungan, serta berbagai standar dan peraturan perundang-undangan yang mendukung terwujudnya lingkungan sehat.
3. Upaya kesehatan
Meningkatnya secara bermakna jumlah sarana kesehatan yang bermutu, jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan, penggunaan obat generik dalam pelayanan kesehatan, penggunaan obat secara rasional pemanfaatan pelayanan promotif dan preventif, biaya kesehatan yang dikelola secara efisien, serta ketersediaan palayanan kesihatan sesuai kebutuhan.
4. Manajemen Pembangaunan Kesehatan
Meningkatnya secara bermakna sistem informasi pembangunan kesehatan, kemampuan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi pembangunan kesehatan, kepemimpinan dan manajemen kesehatan, peraturan perundang-undangan yang mendukung pembangunan kesehatan, kerjasama lintas program dan sektor.
5. Derajat Kesehatan
Meningkatnya secara barmakna umur harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi dan ibu, menurunya angka kesakitan beberapa panyakit penting, menurunnya angka kecatatan dan ketergantungan serta meningkatnya status gizi masyarakat, menurunnya angka fertilitas.


C. KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN


Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan dan melandaskan pada memperhatikan kebijakan umum yang dikelompokkan sebagai berikut:

1. Peningkatan Kerjasama Lintas Sektor
Untuk optimalisasi hasil pembangunan berwawasan kesehatan, kerjasama lintas sektor merupakan hal yang utama dan karena itu perlu digalang serta dimantapkan secara seksama. Sosialisasi masalah-masalah kesehatan pada sektor lain perlu dilakukan secara intensif dan berkala. Kerjasama lintas sektor harus mencakup pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilaian serta melandaskan dengan seksama pada dasar-dasar pembangunan kesehatan.
2. Penigkatan perilaku, Pemberdayaan Masyarakat dan Kemitraan Swasta
Masyarakat dan swata perlu berperan aktif dalam penyelenggaraan upaya kesehatan. Dalam kaitan ini perilaku hidup masyarakat sejak usia dini perlu ditingkatkan melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pendidikan kesehatan, sehingga menjadi bagian dari norma hidup dan budaya masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan terutama melalui penerapan konsep pembangunan kesehatan masyarakat tetap didorong bahkan dikembangkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan serta keseimbangan upaya kesehatan.
3. Peningkatan Kesehatan Lingkungan
Kesehatan lingkungan perlu diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, yaitu keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia. Upaya ini perlu untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup dan meningkatkan kemauan dan kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan berwawasan kesehatan.
Kesehatan lingkungan pemukiman, tempat kerja dan tempat-tempat umum serta tempat periwisata ditingkatkan melalui penyediaan serta pengawasan mutu air yang memenuhi persyaratan terutama perpipaan, penerbitan tempat pembuangan sampah, penyediaan sarana pembangunan limbah serta berbagai sarana sanitasi lingkungan lainnya. Kualitas air, udara dan tanah ditingkatkan untuk menjamin hidup sehat dan produktif sehingga masyarakat terhindar dari keadaan yang dapat menimbulkan bahaya kesehatan. Untuk itu diprlukan peningkatan dan perbaikan berbagai peraturan perundang-undangan, pendidikan lingkungan sehat sejak dini usia muda serta pembakuan standar lingkungan.
4. Peningkatan Upaya Kesehatanya
Penyelenggaraan upaya kesehatan dilakuakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan, melalui upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pennyembuhan penyakit dan pemuluhan kesehatan serta upaya khusus melalui pelayanan kemanusiaan dan darurat atau kritis. Selanjutnya, pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan perlu terus menerus diupayakan.
Dalam rangka mempertahankan status kesehatan masyarakat selama kritis ekonomi, upaya kesehatan diproriataskan untuk mengatasi dampak kritis disamping tetap mempertahankan peningkatan pembangunan kesehatan. Perhatikan khusus dalam mengatasi dapak kritis diberikan kepada kelompok berisiko dari keluarga-keluarga miskin agar derajat kesehatan tidak memburuk dan tetap hidup produktif. Pemerintah berttanggung jawab terhadap biaya pelayanan kesehatan untuk penduduk miskin.
Setelah melewati krisis ekonomi, status kesehatan masyarakat diusahakan ditigkatkan melalui pencegahan dan panganguran mordibitas, mortalitas, dan kecacatan dalam masyarakat terutama pada bayi, anak balita, dan wanita hamil, melahirkan dan masa nifas, melalui upaya peningkatan (promosi) hidup sehat, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular serta pengobatan penyakit dan rehabilitas. Prioritas utama diberikan kepada penaggulangan penyakit menular dan wabah yang cenderung meningkat.
Perhatian yang lebih besar diberikan untuk mewujudkan produktifitas kerja yang tinggi, melalui berbagai upaya pelayanan kesehatan kerja termasuk perbaikan gizi dan kebugaran jasmani tenaga kerja serta upaya kesehatan lain yang menyangkut kesehatan lingkungan kerja dan lingkungan pemukiman terutama bagi penduduk yang tinggal di daerah yang kumuh.
5. Peningkatan Sumber Daya Kesehatan
Pengenbangan tenaga kesehatan harus menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan dan diarahkan untuk menciptakan tenaga kesehatan yang ahli dan terampil sesuai pengembangan ilmu dan teknologi, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berpegang teguh pada pengabdian bangsa dan negara dari etika profesi. Pengembangan tenaga kesehatan bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan atau daya guna tenaga dan penyediaan jumlah serta mutu tenaga kesehatan dari masyarakat dan pemerintah yang mampu melaksanakan pembangunan kesehatan. Dalam parencanaan tenaga kesehatan perlu diutamakan penentu kebutuhan tenaga di kabupaten dan kota juga keperluan tenaga berbagai negara di luar negeri dalam rangka globalisasi. Pengembangan karier tenaga kesehatan mesyarakat dan pemerintah perlu ditingkatkan dengan terarah dan seksama serta diserasikan secara bertahap.
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JK PM) yakni cara pelayanan kesehatan melelui penyebaran secara praupaya dikembangkan terus untuk menjamin tersekenggaranya pemeliharaan kesehatan yang lebih merata dan bermutu dengan harga yang terkendali. JKPM diselenggarakan sebagai upaya bersama antar masyarakat, swasta dan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan biaya pelayanan kesehatan yang terus meningkat. Tarif pelayanan kesehatan perlu disesuaikan atas dasar nilai jasa dan barang yang diterima oleh anggota masyarakat yang memperoleh pelayanan. Masyarakat yang tidak mampu akan dibantu melalui system JKPM yang disubsidi oleh pemerintah. Bersamaan dengan itu dikembangkan pula asuransi kesehatan sebagai pelengkap/pendamping JKPM. Pengembangan asuransi kesehatan berada dibawah pembinaan pemerintah dan asosialisasi perasuransian. Secara bertahap puskesmas dan rumahsakit milik pemewrintah akan dikelolah secara swadana.
6. Peningkatan Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan
Kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan perlu makin ditingkatkan terutama melalui peningkatan secara strategis dalam kerjasama antara sektor kesehatan dan sektor lain yang yang terkait, dan antara berbagai program kesehatan serta antara para pelaku dalam pembangunan kesehatan sendiri. Manajemen upaya kesehatan yang terdiri dari perencanaan, pengerakan pelaksanaan, pengendalian, dan penilaian diselenggarakan secara sistematik untuk menjamin upaya kesehatan yang terpaduh dan menyeluruh. Manajemen tersebut didukung oleh sistem informasi ynag handal guna menghasilkan pengambilan kepetusan dan dan cara kerja yang efisien. Sistem informasi tersebut dikembangkan secara komprehensif diberbagai tingkat administrasi kesehatan sebagai bagian dari pengembangan administrasi mder. Organisasi Departemen Kesehatan perlu disesuaikan kembali dengan fungsi-fungsi : regulasi, perencanaan nasional, pembinaan dan pengawasan.
Desentralisasi atas dasr prinsip otonomi ynag nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab dipercepat melalui pelimpahan tanggung jawab pengelolaaan upaya kesehatan kepada daerah Dinas Kesehatan ditingkatkan terus kemampuan manajemennya sehingga dapat melaksanakan secara lebih bertanggung jawab dalam perencanaan, pembiayaan dan pelalsaan upaya kesehatan. Peningkatan kemampuan manajemen tersebut dilakukan melalui rangkaian pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan pembangunan kesehatan yang ada.
Upaya tersebut pula didukung oleh tersedianya pembiayaan kesehatan yang memadai. Untuk itu perlu diupayakan peningkatan pendanaan kesehatan yang baik berasal dari anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional maupun dari anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah.
7. Peningkatan Ilmu Pengetahuan dan teknologi Kesehatan
Penelitian dan pengembangan dibidang kesehatan akan terus dikembangkan secara terarah dan bertahap dalam rangka menunjang upaya kesehatan, utamanya untuk mendukung perumusan kebijaksanaan, membantu memecahkan masalah kesehatan dan mengatasi kendala dalam pelaksanaan program kesehatan. Penelitian dan pengembangan kesehatan akan terus dikembangkan melalui jaringan kemitraan dan didesentralisasikan sehingga menjadi bagian pentig dari pembangunan kesehatan daerah.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi didorong untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, gizi, pendayagunaan obat dan pengembangan obat asli Indonesia, pemberatasan penyakit dan perbaikan lingkungan. Penelitian yang berkaitan dengan ekonomi kesehatan dikembangkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan pembiayaan kesehatan dari pemerintah dan swasta. Setra meningkatkan kontribusi pemerintah dalam pembiayaan kesehatan yang terbatas. Penelitian bidang sosial budaya dan perilaku sehat dilakukan untuk mengembangkan gaya hidup sehat dan mengurangi masalah kesehatan masyarakat yang ada.
8. Peningkatan Lingkungan Sosoal Budaya
Selain berpengaruh positif, globalisasi juga menimbulkan perubahan lingkungan sosial dan budaya masyarakat yang dapat berpengaruh negatif terhadap pembangunan kesehatan. Untuk itu sangat diperlukan peningkatan ketahanan sosial dan budaya masyarakat melalui peningkatan sosioekonomi masyarakat, sehingga dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dan sekaligus meminimalkan dampak negatif dari globalisasi.


PARADIGMA SEHAT 2010


Upaya besar bangsa Indonesia dalam meluruskan kembali arah pembangunan nasional yang telah dilaksanakan dalam tiga dasawarsa terakhir ini, menuntut reformasi total kebijakan pembangunan dalam segala bidang. Untuk bidang kesehatan, tuntutan reformasi total tersebut muncul karena masih adanya ketimpangan hasil pembangunan kesehatan antar daerah dan antar golongan, derajat masyarakat yang masih tertinggal dibandingkan dengan negara negara tetangga, dan kurangnya kemandirian dalam pembangunan kesehatan. Selain itu, reformasi kesehatan juga diperlukan mengingat adanya lima fenomena utama yang mempunyai pengaruh besar terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan.


1. perubahan-perubahan mendasar pada dinamika kependudukan yang mendorong lahirnya transisi demografis dan epidemiologis.

2. temuan temuan substansial dalam ilmu dan teknologi kedokteran yang membuka cakrawala baru dalam memandang proses hidup, sehat, sakit, mati.
3. tantangan global sebagai akibat kebijakan perdagangan bebas, serta pesatnya revolusi dalam bidang informasi, telekomunikasi dan transportasi.
4. perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap derajat dan upaya kesehatan,
5. demokrasi di segala bidang yang menuntut pemberdayaan dan kemitraan dalam pembangunan kesehatan.

Pentingnya penerapan paradigma pembangunan kesehatan baru, yaitu PARADIGMA SEHAT merupakan upaya untuk lebih meningkatkan kesehatan bangsa yang bersifat proaktif. Paradigma sehat tersebut merupakan model pembangunan kesehatan yang dalam jangka panjang mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri melalui kesadaran yang lebih tinggi pada pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.


Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.


Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif, serta mapu memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan komitmen yang tinggi terhadap kemanusiaan dan etika, dan dilaksanakan dengan semangat pemberdayaan dan kemitraan yang tinggi.


Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan memberikan prioritas kepada upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit di samping penyembuhan dan pemulihan kesehatan. Pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselenggarakan secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan perhatian khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Prioritas diberikan pula kepada daerah terpencil, pemukiman baru, wilayah perbatasan dan daerah kantong-kantong keluarga miskin.


Profesionalisme.


Perencanaan dan pelaksanaan hendaknya didukung oleh sumberdaya manusia yang profesional. Dengan demikian upaya upaya meningkatkan profesionalsme yang memamahami permasalahan wilayahnya amat dibutuhkan. Diharapkan sumberdaya manusia kesehatan dalam setiap wilayah profesional dalam bidangnya. Hal ini amat penting karena dengan desentralisasi pada jaman globalisasi, di prediksi akan terjadi akselerasi internasionalisasi setiap wilayah kabupaten/kota.


STRATEGI

Mengacu kepada visi dan misi yang telah ditetapkan, selanjutnya telah pula dirumuskan strategi baru pembangunan kesehatan. Strategi baru itu adalah 1) Pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan 2) profesionalisme 3) jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat (JPKM) 4) Desentralisasi.
Penenapan keempat elemen sebagai pilar dari strategi pembangunan kesehatan bukan berarti bahwa program-program lain tidak harus dilaksanakan. Semua program kesehatan yang telah berjalan dengan baik harus tetap diselenggarakan walaupun keempat pilar harus dianggap sebagai prioritas. Untuk setiap strategi telah pula dirumuskan faktor-faktor kritis keberhasilannya sebagai berikut :
Strategi 1 : pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan
Faktor-faktor kritis yang menentukan keberhasilan adalah :
1. Visi kesehatan sebagai landasan bagi pembangunan nasional
2. Paradigma sehat sebagai komitmen gerakan nasional
3. Sistem advokasi untuk upaya promotif dan prevemtif dalam program kesehatan yang paripurna
4. Dukungan sumber daya yang berkelanjutan
5. Sosialisasi internal maupun eksternal
6. Restrukturisasi dan revitalisasi infrastruktur dalam kerangka desentralisasi
Strategi 2 : Profesionalisme
Faktor-faktor kritis yang menentukan keberhasilan adalah :
1. Konsolidasi manajemen sumber daya manusia
2. Perkuatan aspek-aspek ilmu pengetahuan dan teknologi, semangat pengabdian, dan kode etik profesi
3. Perkuatan konsep profesionalisme kesehatan dan kedokteran
4. Aliansi strategis antara profesi kesehatan dan profesi-profesi lainnya yang terkait
Strategi 3 : jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat (JPKM)
Faktor-faktor kritis yang menentukan keberhasilan adalah :
1. Komitmen bersama dan gerakan mendukung paradigmasehat
2. Dukungan peraturan perundang-undangan
3. Sosialisasi internal maupun eksternal
4. Intervensi pemerintah dalam tahap-tahap awal perhimpunan dana
5. Kebijakan pengembangan otonomi dalam manajemen pelayanan kesehatan
Strategi 4 : Desentralisasi
Faktor-faktor kritis yang menentukan keberhasilan adalah :
1. Perimbangan dan keselarasan antara desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan
2. Kejelasan jenis dan tingkat kewenangan
3. Petunjuk-petunjuk yang jelas tentang manajemen berikut indikator kinerjanya
4. Pemberdayaan
5. Sistem dankebijakan berkelanjutan di bidang sumber daya manusia
6. Infrastruktur lintas sektor yang kondusif
7. Mekanisme pembinaan dan pengawasan yang efektif

D . POKOK PROGRAM DAN PROGRAM UNGGULAN (PEMBANGUNAN NASIONAL BIDANG KESEHATAN)

Sebagai kelanjutan dari ditetapkannya visi, misi, dan strategi baru pembangunan kesehatan, telah dirumuskan program pembangunan kesehatan sebagai bagian dari program pembangunan nasional (propenas). Dalam propenas, pembangunan kesehatan dan gizi masyarakat berada dalam pembangunan keluarga berencana, pembangunan kesejahteraan sosial, pembangunan pendidikan, pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan pemberdayaan perempuan, pembangunan kemasyarakatan, pembangunan keagamaan, pembangunan kebudayaan, pembangunan pemuda, serta pembangunan olah raga.
Tujuan dari pembangunan kesehatan dan gizi masyarakat adalah terwujudnya derajat kesehatan dan gizi optimal. Sasaran yang akan dicapai adalah :
1. Meningkatnya kemandirian masyarakat untuk memelihara dan memperbaiki keadaan kesehatannya
2. Meningkatkan kemampuan masyarakat menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, efektif, dan efesien.
3. Terciptanya lingkungan fisik dan sosial sehat,
4. Menurunnya prevalensi maslalah gizi utama, khususnya pada kelompok ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan anak balita.
Tujuan dan sasaran pembangunan kesehatan dan gizi masyarakat tersebut di atas akan dicapai melalui program pembangunan kesehatan. Dalam rencana pembangunan kesehatan menuju indonesia sehat ditetapkan adanya tujuh program pembangunan kesehatan. Namun dalam propenas, program-program pembangunan kesehatan tersebut dijadikan enam program pembangunan kesehatan yaitu :
1. Program lingkungan sehat, perilaku sehat dan pemberdayaan masyarakat
2. Program upaya kesehatan
3. Program perbaikan gizi masyarakat
4. Program sumber daya kesehatan
5. Program obat, makanan, dan barang berbahaya
6. Program kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
Program ke-1 : lingkungan sehat, perilaku sehat dan pemberdayaan masyarakat
Program lingkungan senat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang sehat yang mendukung tumbuh kembang anak dan remaja, memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup sehat. Dan memungkinkan interaksi sosial serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya yang berasal dari lingkungan, sehingga tercapai derajat kesehatan individu, keluarga dan masyarakat optimal. Adapun sasarannya adalah :
a) Tersusunnya kebijakan dan konsep peningkatan kualitas lingkungan ditingkat lokal, regional, dan nasional dengan kesepakatan lintas sektoral tentang tanggung jawab perencanaan, plaksanaan, dan pengawasan
b) Terselenggaranya upaya peningkatan lingkungan fisik, sosial budaya masyarakat dengan memaksimalkan potensi sumber daya secara mandiri.
c) Meningkatnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat untuk memelihara lingkungan sehat
d) Meningkatnya cakupan keluarga yang mempunyai akses terhadap air bersih yang memenuhi kualitas bakteriologis dan sanitasi lingkungan diperkotaan dan pedesaan
e) Tercapainya pemukiman dan lingkungan perumahan yang memenuhi syarat kesehatan di pedesaan dan perkotaan termasuk penanganan daerah kumuh
f) Terpenuhinya persyaratan kesehatan di tempat umum termasuk sarana ibadah, pasar, sarana pendidikan, jasa boga, restoran/rumah makan, dan hotel /penginapan
g) Terpenuhinya lingkungan sekolah dengan ruang yang memadai dan kondusif untuk menciptakan interaksi sosial dan mendukung perilaku hidup sehat.
h) Terpenuhinya persyaratan kesehatan termasuk bebas radiasi di tempat kerja, perkantoran dan industri
i) Terpenuhinya persyaratan kesehatan, termasuk pengolahan limbah di seluruh rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain
j) Terlaksananya pengolahan limbah industri dan polusi udara oleh industri maupun sarana transportasi
k) Menurunnya tingkat paparan pestisida dan insektisida di lingkungan kerjaperetanian dan industri serta pengawasan terhadap produk-produknya untuk keamanan konsumen.
Program perilaku sehat dan pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk memberdayakan individu, keluarga dan masyarakat dalam bidang kesehatan agar dapat memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya sendiri dan lingkungannya menuju masyarakat yang sehat, mandiri dan produktif. Adapun sasarannya adalah :
a. Meningkatnya perwujudan kepedulian perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan masyarakat.
b. Menurunnya prevalensi perokok, penyalahguna napza serta meningkatnya lingkungan sehat bebas rokok dan napza di sekolah, tempat kerja, dan tempat umum.
c. Menurunnya angka kematian dan kecacatan akibat kelahiran atau persalinan, kecelakaan, dan rudapaksa.
d. Menurunnya prevalensi dan dampak gangguan jiwa.
e. Meningkatnya keterlibatan dan tanggung jawab lelaki dalam kesehatan keluarga.
f. Berkembangnya sistem jaringan dukungan masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat akan pelayanan dapat meningkat.
Program ke-2 : Upaya kesehatan
Tujuan umum dari program ini adalah untuk meningkatkan pemertaan dan mutu upaya kesehatan yang berhasilguna dan berdayaguna serta terjangkau oleh segenap anggota masyarakat. Adapun tujuan khususnya adalah :
1. Mencegah terjadinya dan menyebarnya penyakit menular sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat
2. Menurunkan angka kematian, kesakitan dan kecacatan dari penyakit menular dan penyakit tidak menular termasuk kesehatan gigi.
3. Meningkatkan dan memperluas jangkauan pemerataan pelayanan kesehatan dasar
4. Meningkatkan dan memantapkan mutu pelayanan kesehatan dasar, rujukan, dan penunjangnya agar efisien dan efektif.
5. Meningkuatkan penggunaan obat tradisional dan cara pengobatan tradisional yang aman bermamfaat baik secara tersendiri maupun terpadu dalam jaringan pelayanan kesehatan paripurna
6. Meningkatkan status kesehatan reproduksi bagi wanita usia subur termasuk anak, remaja, ibu hamil, dan ibu menyusui.
7. Meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan manusia dalam menghadapi kondisi matra yang berubah secara bermakna sehingga tetap dapat bertahan dalam kehidupan serta mampu mengatasi permasalahan secara mandiri
8. Menghindarkan manusia dan lingkungannya dari dampak bencana yang terjadi baik akibat ulah manusia maupun alam melalui upaya-upaya kewaspadaan, pencegahan, dan penganggulangan bencana yang dilakukan secara terpadu dengan peran serta masyarakat secara aktif.
9. Mengembangkan pelayanan rehabilitasi bagi kelompok yang memerlukan pelayanan khusus
10. Meningkatkan pelayanan kesehatan bagi kelompok usia lanjut.
Program ke-3 :
Tujuan umum dari program ini adalah meningkatkan intelektualitas dan produktivitas sumber daya manusia. Sedangkan tujuan khususnya adalah :
a. Meningkatkan kemandiarian keluarga dalam upaya perbaikan status gizi
b. Meningkatkan pelayanan gizi untuk mencapai gizi yang baik dengan menurunkan prevalensi gizi kurang dan gizi lebih
c. Meningkatkan penganekaragaman komsumsi pangan bermutu untuk memantapkan ketahanan pangan tingkat rumah tangga.
Program ke-4 : sumber daya kesehatan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya kesehatan serta efektifitas dan efesiensi penggunaannya. Adapu sasarannya adalah :
1. Terdapat kebijakan dan rencana pengembangan tenaga kesehatan dari masyarakat dan pemerintah di semua tingkat.
2. Didayagunakannya tenaga kesehatan yang ada dan dikembangkannya pembinaan karir seluruh tenaga kesehatan
3. Berpungsinya pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan yang mengutamakan pengembangan peserta didik dalam rangka meningkatkan profesionalisme
4. Meningkatkan persentase penduduk yang menjadi peserta sistem pembiayaan praupaya
5. Meningkatnya jumlah badan usaha yang menyelenggarakan sistem pembiayaan praupaya
6. Tersedianya jaringan pemberian pelayanan kesehatan paripurna yang bermutu baik pemerintah maupun swasta, sesuai dengan kebutuhan sistempembiayaan praupaya
7. Meningkatkan jumlah unit jaringan pelayanan dokter keluarga sebgai penyelenggara pelayanan kesehatan sistem pembiayaan praupaya yang menyelenggarakan pelayanan paripurna dan bermutu
8. Tersedianya peralatan kesehatan baik medik maupun nonmedik yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan
9. Tersedianya pembekalan kesehatan yang memadai baik jenis maupun jumlahnya, yang sesuai dengan permasalahan setempat dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan.
Program ke-5 : Obat, Makanan, dan makanan Berbahaya
Program ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat, narkotika, psikotropika, dan zat aditif, penggunaan sediaan farmasi, makanan dan alat kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, serta meningkatkan potensi daya saing industri farmasi terutama yang berbasis sumber daya alam dalam negeri. Adapun sasarannya adalah :
1. Terkendalinya penyaluran obat dan NAPZA
2. Masyarakat teramankan dari penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat dan NAPZA
3. Dicegahnya penyalahgunaan NAPZA
4. Dicegahnya resiko efek samping penggunaan bahan kimia berbahaya sebagai akibat pengelolaan yang tidak memenuhi syarat
5. Terjaminnya CPOB, pengadaan dan penyaluran produk farmasi dan alat kesehatan yang beredar.
6. Terjaminnya mutu produk farmakes yang beredar
7. Terhindarnya masyarakat dari informasi penggunaan farmakes yang tidak objektif dan menyesatkan
8. Tercapainya tujuan medis penggunaan obat secara efektif dan aman sekaligus efisien dalam pembiayan obat
9. Diterapkannya good regulatory practice
10. Terlaksananya good management practice melalui peningkatan pelayanan perizinan/registrasi yang profesional dan tepat waktu
11. Terakuinya kemampuan pengujian PPOM/BPOM dalam sistem akreditasi internasional
12. Meningkatnya potensi daya saing industri farmasi nasional menghadapi globalisasi
Program ke-6 : Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan
Tujuan dari program ini adalah menyediakan dukungan kebijakan dan menjamin manajemen sumber daya yang efektif dan efisien bagi pembangunan kesehatan. Sedangkan sasarannya adalah :
1. Terciptanya kebijakan kesehatan yang menjamin tercapainya sistem kesehatan yang efisien, efektif, berkualitas dan berkesinambungan
2. Terciptanya kebijakan kesehatan yang mendukung reformasi bidang kesehatan
3. Tersedianya sumber daya manusia di bidang kesehatan yang mampu melakukan berbagai kajian kebijakan kesehatan
4. Berjalannya sistem perencanaan kesehatan melalui pendekatan wilayah dan sektoral dalam mendukung desentralisasi
5. Terciptanya organisasi dan tatalaksana diberbagai tingkat administrasi sesuai dengan azas desentralisasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik
6. Tertatanya administrasi keuangan dan perlengkapan yang efisien dan fleksibel diseluruh jajaran kesehatan
7. Tersusunnya berbagai perangkat hukum dibidang kesehatan secara menyeluruh
8. Terlaksananya inventarisasi, kajian dan analisis secara akademis seluruh perangkat hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan upaya kesehatan
9. Tersedianya perangkat hukum guna dilaksanakannya proses litigasi dan mitigasi dalam penyelesaian konflik hukum bidang kesehatan
10. Tersedianya informasi kesehatan yang akurat, tepat waktu, dan lengkap sebagai bahan dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi program kesehatan dan pengelolaan pembangunan kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan di semua tingkat administrasi
11. Tersusunnya kebijakan dan konsep pengelolaan program untuk mendukung desentralisasi.

F. INDIKATOR INDONESIA SEHAT 2010

Sebagaimana telah diuraikan, penetapan indicator harus mempertimbangkan persyaratan yang harus dipenuhi sebuah indicator (yaitu SMART). Namun untuk menetapkan indicator Indonesia Sehat 2010 ini, selain hal-hal yang disebutkan dimuka, pertimbangan juga diberikan kepada kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat. Kesepakatan-kesepakatan itu mencakup baik kesepakatan Nasiona (misalnya menyangkut kesehatan anak, penyalahgunaan napzah, dan lain-lain) maupun kesepakatan global (misalnya menyangut pemberantasan polio, penanggulangan HIV/AIDS, dan lain-lain). Hal penting yang juga harus diperhatikan adalah kesepakatan untuk memfokuskan upaya-upaya kesehatan guna menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), yang akhir-akhir ini ditengarai mulai stagnan.
Penetapan Indikator Indonesia Sehat 2010 berikut targetnya ini diawali dengan perumusan yang dilakukan melalui suatu pertemuan pejabat-pejabat Departemen Kesehatan dan sejumlah pejabat kesehatan dari daerah-daerah terdekat di Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung pada tanggal 16 Juli 2002. Sementara penyusunan rencana indicator Indonesia Sehat 2010 sedang berlangsung, Departemen Kesehatan diminta oleh Departemen Dalam Negeri untuk merevisi keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1747 tahun 2000 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan untuk daerah Kabupaten/Kota. Maka, penetapan Indikator Indonesia Sehat 2010 dan penyusunan standar Pelayanan Minimal itu pun disinergiskan. Dengan demikian maka Indikator-indikator yang tercantum dalam Indikator Sehat 2010, khususnya yang mengenai pelayanan kesehatan akan dapat ditemui juga sebagai indicator standar pelayangn minimal. Betapapun pasokan data untuk memantau pencapaian Indonesia Sehat 2010 datang dari kabupaten/kota.
Sesuai dengan pengelompokan Indikator yang telah diuraikan, Indikator Indonesia Sehat 2010 dikelompokkan kedalam :
 Indikator Derajat Kesehatan yang merupakan hasil akhir, yang terdiri atas indikator-indikator mortalitas, indicator-indikator morbiditas, dan indicator-indikator status gizi.
 Indicator Hasil Antara, yang terdiri atas indicator-indikator keadaan lingkungan, indicator-indikator prilaku hidup masyarakat serta indicator-indikator akses dan mutu pelayanan kesehatan.
 Indicator Proses dan Masukan, yang terdiri atas indicator-indikator pelayanan kesehatan, indicator-indikator sumber daya kesehhatan, indicator-indikator manajemen kesehatan, dan indicator-indikator kontribusi sector-sektor terkait.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang Visi Indonesia Sehat 2010, bagi setiap Indikator telah ditetapkan target yang akan dicapai di tahun 2010.

A. DERAJAT KESEHATAN

Indicator derajad kesehatan dan target yang hendak dicapai di tahun 2010 adalah sebagai berikut.















B. PROSES DAN MASUKAN

































C. PROSES DAN MASUKAN



































































BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN :

Dapat disimpulkan bahwa telah dicanangkannya program menuju indonesia sehat 2010 oleh presiden RI yang ditetapkan pada tanggal 1 maret 1999. Dengan tujuan perencaan pembangunan dan pelaksanaanya dari semua sektor yang mampu mempertimbangkan dampak negative dan positif terhadap kesehatan individu, keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Upaya yang dilakukan lebih mengutamakan segi preventif, kuratif, tanpa meninggalkan segi kuratif dan rehabilitative. Pemerintah juga menginginkan tindakan program kesehatan ini dapat berlaku adil dan merata diseluruh penjuru indonesia. Agar tidak ada lagi masyarakat atau penduduk yang tidak mendapatkan perlakuan kesehatan. Pemerintah juga mengharapkan bagi seluruh masyarakat indonesia untuk memiliki semangat juang yang tinggi dan pengabdian serta kerja keras untuk menuju indonesia sehat, karena tanpa ada itu semua, strategi dan perencanaan indonesia sehat 2010 itu hanya akan menjadi slogan kosong tanpa arti. Apabila dengan semangat yang tinggi yang dimiliki oleh semua masyarakat indonesia insyaallah rencana menuju indonesia sehat 2010 akan tercapai sesuai dengan harapan kita semua.
SARAN :
Diharapkan bagi seluruh masyarakat indonesia ikut andil dalam program indonesia sehat 2010, karena ini menyangkut kesehatan bagi kita semua, supaya terciptanya lingkungan yang sehat, masyarakat yang sejahtera dan terbebas dari penyakit. Bagi tim kesehatan untuk melakukan program indonesia sehat 2010, diharapkan lebih sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, yang berupaya untuk mengajak dan membantu bagaimana sebenarnya program untuk pola hidup sehat. Karena untuk merubah suatu kebiasaan masyarakat yang sudah terbiasa dengan lingkungan yang buruk itu agak sulit untuk memulai cara pola hidup sehat.dan peran kita bagi seorang perawat ini ikut andil dalam melakukan pelayanan kesehatan, menjelaskan bagaimana sebenarnya pola hidup sehat, bagaimana supaya penyakit yang diderita sipasien tidak terjadi lagi, dan bagaimana penyakit yang diderita sipasien tidak bertambah parah. Didalam rencana indonesia sehat 2010 ini salah satunya adalah pelayanan kesehatan yang bermutu adil dan merata, tanpa membeda-bedakan dari segi ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA

INDONESIA SEHAT 2010, oleh Prof. Dr. F.A.Moeloek, di buka pasa tanggal 7 Oktober 2009 pada pukul 15.45 wib di http://uk.geocities.com/rskocibubur/is-7html

Notoatmodjo, Soekidjo. 2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat (Prinsip-Prinsip Dasar). Jakarta : Rineka Cipta
SEHAT UNTUK SEMUA, Indonesia Sehat 2010, di buka pada tanggal 17 Oktober 2009 pada pukul 09.30 wib di http://sehatuntuksemua.wordpress.com/2008/04/02/indonesia-sehat-2010/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar