Jumat, 14 Oktober 2011

tinjauan Islam tentang asfiksia dan penangannya

C. TINJAUAN ISLAM TENTANG ASFIKSIA DAN PENANGANANNYA.
Islam adalah agama yang istimewa, salah satu alasannya adalah karena Islam sangat memperhatikan siklus kehidupan umat manusia. Di dalam Al Quran, terdapat banyak ayat yang membahas mengenai mengenai siklus kehidupan manusia mulai dari proses penciptaan manusia sampai wafat. Selama masa tersebut, manusia dapat mengalami berbagai gangguan yang dapat membahayakan bagi kehidupannya. Salah satu gangguan yang dapat terjadi pada saat bayi baru lahir adalah asfiksia.
Asfiksia neonatorum adalah kegagalan bernapas secara spontan dan teratur segera setelah lahir (WHO, 2008). Allah SWT berfirman dalam Q.S Al Qiyamah /75: 26

Terjemahan :
“Sekali-kali jangan. Apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai
ke kerongkongan”
كَلَّا إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِيَ ﴿٢٦﴾
Dalam tafsir Al mitsbah dikatakan : kata at- taraqi adalah bentuk jamak dari tarquwah, yaitu lubang yang terdapat di kerongkongan untuk pernapasan dan saluran makanan. Ayat tersebut diatas, pada dasarnya tidak berbicara tentang bayi yang sukar bernapas, tetapi ayat tersebut secara umum menjelaskan bahwa apabila seseorang susah bernapas dan telah sampai kerongkongan maka akan merasa sesak dan tidak mampu menghirup udara, bahkan dapat membuat seseorang meninggal. Hal yang sama terjadi pada bayi asfiksia yang mengalami kegagalan bernapas.

Asfiksia bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya dari pihak ibu. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al ahqaff/ 46:15

   •           •  ...
Terjemahan :
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan…”

Firmannya : hamalathu ummuhu kurhan wa wadha’athu kurhan / ibunya mengandungnya dengan susah payah melahirkannya dengan susah payah menjelaskan betapa berat kandungan dan kelahiran itu dialami oleh ibu. Dalam konteks ini, Sayyid Quthub menulis bahwa dengan kemajuan yang dicapai dalam embriologi dapat diketahui - secara lahiriah - betapa besar pengorbanan ibu. Setelah terjadi pembuahan zat, yang merupakan cikal bakal manusia, bergerak menuju dinding rahim untuk berdempet. Zat itu dilengkapi dengan potensi menyerap makanan sehingga ia merobek rahim dimana ia berdempet dan memakannya sehingga darah ibu mengalir menuju zat itu dan iapun senantiasa berenang di dalam kolam darah ibu yang senantiasa penuh dengan makanan. Ia menghisapnya agar dapat senantiasa tumbuh dan berkembang, sedang sang ibu yang sangat wajar dikasihani itu makan, minum, mengunyah, dan mengisap yang kesemuanya menghasilkan darah yang bersih untuk anak yang dikandungnya yang dengan amat lahap memakannya. Selanjutnya, pada periode pembentukan tulang tulang, semakin banyak kebutuhan janin itu kepada kalsium dan karena itu pula sang ibu memberikan daripadanya saripati tulang tulangnya pada darah agar kerangka sang anak dapat terbentuk dengan sempurna .Itu sedikit dari banyak sekali yang dianugrahkan ibu saat kehamilan janinnya.

Sedangkan menurut saya, ayat tersebut menjelaskan bahwa betapa susahnya ibu mengandung selama 9 bulan dan selama kehamilan tersebut banyak komplikasi yang dapat terjadi pada ibu. Salah satunya preeklamsia. Pada ibu yang mengalami preeklamsia prognosis pada janin kurang baik karena menurunya aliran darah menuju ke plasenta (Wiknjosastro, 2007). Sehingga menimbulkan gangguan pertukaran nutrisi ,CO2, dan O2 yang dapat menyebabkan asfiksia.
Selain itu, kebiasaan merokok pada ibu hamil merupakan salah satu penyebab BBLR dan bayi yang lahir dengan asfiksia. Dalam masa kehamilan, setiap isapan rokok akan menghubungkan darah ibu dengan darah bayi. Hal ini akan berpengaruh pada denyut jantung janin karena rokok mengandung nikotin. Nikotin menyebabkan denyut jantung ibu semakin cepat yaitu bertambah sekitar 20 denyutan dalam setiap menitnya dibandingkan ibu yang tidak merokok (Al hafidz, 2007). Hal ini akan berpengaruh terhadap kondisi janin dalam rahim karena aliran darah ibu secara langsung berhubungan dengan aliran darah janin yaitu melalui plasenta.
Dalam sudut pandang Islam, Kebiasaan merokok dimakruhkan karena membahayakan kesehatan, melenyapkan harta tanpa faedah, merokok mendorong menjadi pecandu.. Allah SWT berfirman dalam Q.S Al baqarah/2: 195,
            •   
Terjemahan :
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”.

Kata at – tahlukah yakni kebinasaan adalah menyimpang atau hilangnya nilai positif yang melekat pada sesuatu, tanpa diketahui kemana perginya.

Sehingga berdasarkan ayat tersebutlah beberapa ulama memfatwakan rokok dapat berlaku haram karena Islam mengharamkan apapun yang membahayakan seseorang, baik membahayakan hidupnya, kesehatannya, rezeki, maupun membahayakan rezeki anak anaknya.
Dalam Q.S. Almaidah/5: 32, Allah SWT berfirman.

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ... ﴿٣٢﴾
Terjemahan :
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah Dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya”

Ayat di atas mempersamakan antara pembunuhan terhadap seorang manusia yang tidak berdosa dan membunuh semua manusia ,dan yang menyelamatkannya sama dengan menyelamatkan semua manusia.

Seorang manusia dengan manusia lain adalah perantara lahirnya manusia manusia lain bahkan seluruh manusia. Manusia diharapkan hidup untuk waktu yang ditetapkan Allah SWT, antara lain untuk melanjutkan jenis kehidupan manusia seluruhnya. Membunuh seseorang adalah bagaikan membunuh seluruh manusia, yang keberadaannya ditetapkan Allah SWT demi kelangsungan hidup jenis manusia.
Ayat di atas bermakna bahwa “Menghidupkan” di sini bukan saja berarti “memelihara kehidupan”, tetapi juga dapat mencakup upaya “memperpanjang harapan hidup” dengan cara apa pun yang tidak melanggar hukum. Hal inilah yang dilakukan oleh bidan, dokter, dan petugas kesehatan lain dalam menangani bayi asfiksia yaitu dengan memberikan resusitasi. Resusitasi bayi baru lahir bertujuan memulihkan fungsi pernapasan bayi baru lahir yang mengalami asfiksia dan terselamatkan hidupnya tanpa gejala sisa dikemudian hari (JNPK-KR, 2007). Tindakan resusitasi merupakan tindakan yang harus dilakukan dengan segera sebagai upaya untuk menyelamatkan hidup. Tujuan utama resusitasi kardiopulmoner yaitu melindungi otak secara manual dari kekurangan oksigen, kerusakan sel-sel otak akan menimbulkan dampak negatif berupa kecacatan atau bahkan kematian.






Shihab,M.Quraish.Tafsir Al misbah : pesan , kesan dan keserasian Al quran volume 3.2002.Jakarta : lentera Hati.


Shihab,M.Quraish.Tafsir Al misbah : pesan , kesan dan keserasian Al quran volumen 12 .2002.Jakarta : lentera Hati.


Shihab,M.Quraish.Tafsir Al misbah : pesan , kesan dan keserasian Al quran volumen 1 .2002.Jakarta : lentera Hati.


Shihab,M.Quraish.Tafsir Al misbah : pesan , kesan dan keserasian Al quran volume 14.2002.Jakarta : lentera Hati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar